Menuju konten utama

Kunjungan Wapres AS, Pemerintah Jelaskan Tak Menzalimi PT FI

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah Indonesia perlu menyampaikan kepada Wapres AS bahwa pemerintah tidak sedang menzalimi Freeport.

Kunjungan Wapres AS, Pemerintah Jelaskan Tak Menzalimi PT FI
Area tambang terbuka PT Freeport di Timika, Papua. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Pemerintah Indonesia perlu menjelaskan kepada Wapres AS bahwa pemerintah tidak sedang menzalimi PT Freeport Indonesia (PT FI), dikatakan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

"Justru pemerintah memberi jalan keluar dengan memberi opsi kepada Freeport apakah tetap memegang Kontrak Karya tetapi harus memurnikan di Indonesia atau mengubah diri menjadi IUPK dan tetap melakukan ekspor," ujar Hikmahanto Juwana di Jakarta, Senin (13/3/2017), seperti diberitakan Antara.

Ia mengatakan Pemerintah AS tidak seharusnya menekan pemerintah Indonesia terkait Freeport di alam demokratis. Ini karena pemerintah Indonesia harus mendengar suara rakyat.

"Freeport tidak mungkin membelenggu kedaulatan pemerintah Indonesia dengan Kontrak Karya. Kalaulah pemerintah Indonesia saat ini harus tunduk dengan tekanan dari pemerintah AS, tidak akan ada jaminan bahwa pemerintahan yang akan datang akan lebih tidak bersahabat terhadap Freeport," kata Hikmahanto.

Ia mengatakan dinamika politik di dalam negeri akan memanfaatkan arogansi pemerintah AS dan Freeport untuk mendulang suara. Janji pun akan ditunaikan saat mereka mendapatkan kekuasaan.

Hal lain yang perlu disampaikan oleh pemerintah Indonesia adalah komitmen kehadiran militer AS di kawasan Asia Pasifik sebagai penyeimbang kekuatan Cina yang semakin mendominasi.

Kehadiran AS tidak hanya untuk kepentingan kawasan tetapi juga kepentingan AS di kawasan, terutama kebebasan alur pelayaran internasional.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebutkan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence akan melakukan kunjungan kerja ke Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Wiranto, usai bertemu dengan Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Mantan Panglima TNI itu, dalam pernyataannya tidak merinci waktu kunjungan Wapres AS Mike Pence ke Indonesia.

Namun, ia menuturkan dalam lawatannya yang pertama kali sebagai Wapres AS, mantan gubernur negara bagian Indiana tersebut juga dijadwalkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Freeport McMoran Inc, induk perusahaan PT Freeport Indonesia (PT FI), menilai pemerintah Indonesia telah memutuskan Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani pada 1991 secara sepihak dengan mengubah statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Terkait hal tersebut, PT Freeport Indonesia telah mengirimkan surat kepada pemerintah dengan memberikan waktu 120 hari untuk melakukan perundingan terkait status Freeport. Apabila masih belum ada titik terang, PT Freeport akan membawa perkara ini ke arbitrase mahkamah internasional.

Baca juga artikel terkait KASUS FREEPORT atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Bisnis
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri