tirto.id - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Civil 20 (C20) Indonesia 2022 telah diselenggarakan pada Rabu hingga Jumat, 5-7 Oktober 2022, di Hilton Bali Resort, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Konferensi internasional ini menghasilkan lima prinsip dasar dalam upaya penyelesaian krisis multidimensi global yang termuat dalam Komunike KTT C20 Indonesia 2022.
Kelima prinsip dasar itu ialah keadilan, kesetaraan, kolaborasi, kondisi inklusif, dan saling berbagi. Bahkan kelima prinsip ini telah diusulkan kepada para pemimpin negara-negara Group of 20 (G20), misalnya Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Republik Indonesia (RI), Airlangga Hartanto. Tepatnya saat beliau menerima Komunike, lalu menutup secara resmi KTT C20 Indonesia pada Kamis, 6 Oktober 2022. Komunike itu diserahkan langsung oleh Sherpa KTT C20 Indonesia 2022, Ah Maftuchan, dengan disaksikan Ketua (Chair) C20 Indonesia, Sugeng Bahagijo
Pada poin ketujuh Komunike KTT C20 Indonesia 2022, tertulis: “We believe that these topics should be addressed by the G20. C20 acknowledges the importance of G20 priorities i.e.: Global Health Architecture, Sustainable Energy Transition and Digital Transformation. However, we believe without adhering to the principles of justice, equality, inclusiveness, collaboration and sharing financial resources, these priorities may not be able to solve the root causes of the problem.”
Artinya, “Kami percaya bahwa topik-topik ini harus ditangani oleh G20. C20 mengakui pentingnya (agenda) prioritas G20, yaitu: Arsitektur Kesehatan Global, Transisi Energi Berkelanjutan dan Transformasi Digital. Namun kami percaya tanpa berpegang pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, sifat inklusif, kolaborasi dan berbagi sumber daya keuangan, prioritas ini mungkin tidak dapat menyelesaikan akar penyebab masalah.”
Tiga agenda prioritas KTT G20 Indonesia 2022 ini terkait erat dengan ikhtiar pemulihan kesehatan warga dunia pasca pandemi Coronavirus Desease 2019 (COVID-19), energi terbarukan berbasis sumber daya nonmigas yang bersifat ramah lingkungan, serta perkembangan pesat media komunikasi dan informasi berbasis teknologi digital.
Muara dari tiga agenda prioritas ini ialah pemulihan, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di negara-negara anggota G20 pasca pandemi COVID-19. Karena itu, KTT C20 menekankan bahwa tiga agenda prioritas KTT G20 harus memperhatikan lima prinsip dasar yang diusulkan oleh delegasi peserta KTT C20 Indonesia 2022, yakni keadilan, kesetaraan, sifat inklusif, kolaborasi dan berbagi sumber daya keuangan. Tujuan utamanya ialah untuk menyelesaikan akar penyebab masalah krisis multidimensi global yang terjadi saat ini.
Selain itu, tiga agenda prioritas KTT G20 Indonesia 2022 tidak dapat berdiri sendiri sehingga harus dilengkapi dengan sejumlah isu lintas sektoral seperti kesetaraan gender, penyandang disabilitas, aksi kemanusiaan, ruang sipil dan anti korupsi.
Pesan tersebut tertulis jelas dalam poin keenam Komunike KTT C20 Indonesia 2022, yakni: “We, the global citizens, are here to promote Just and Inclusive Global Health Architecture, Climate Justice and Just Energy Transition, Tax Justice and Inclusive Sustainable Finance, Inclusive Digital Transformation. Taking into account the urgency of gender equality, persons with disabilities, humanitarian action, civic space and anti corruption, the C20 adresses them as cross-cutting issues.”
Artinya, “Kami, warga dunia (global), hadir di sini untuk mempromosikan Arsitektur Kesehatan Global yang Adil dan Inklusif, Keadilan Iklim dan Transisi Energi yang Adil, Keadilan Pajak dan (Sistem) Keuangan Berkelanjutan yang Adil, serta Transformasi Digital yang Inklusif. Dengan mempertimbangkan urgensi kesetaraan gender, penyandang disabilitas, aksi kemanusiaan, ruang sipil dan anti korupsi, maka C20 membahasnya sebagai isu-isu lintas sektoral.”
KTT C20 dan Pancasila
Membaca poin keenam dalam KTT C20 ini, mengingatkan pada sila kelima dalam Pancasila, yakni ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’. Jadi keadilan sosial harus dapat dirasakan secara riil oleh masyarakat Indonesia yang menyandang disabilitas atau individu yang salah satu pancaindera miliknya tidak berfungsi dengan baik.
Keadilan sosial pun harus dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, khususnya hak-hak dasar manusia seperti pendidikan, kesehatan, pangan, sandang dan papan. Termasuk ruang sipil atau civic space yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mengemukakan pendapat, meyalurkan aspirasi politik, dan mendirikan badan usaha (wiraswasta).
Dalam konteks KTT C20, makna sila kelima dalam Pancasila diperluas cakupannya menjadi warga sipil dunia, global civil society, dengan penambahan sikap dan komitmen anti korupsi dari semua pihak, khususnya para pengelola negara dan aparat pemerintah. Apalagi keadilan sosial mustahil dapat ditegakkan jika oknum pengelola kebijakan negara dan aparat pemerintah masih melakukan korupsi.
Terkait hal ini, Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (China) periode 1998-2003, Zhu Rongji, pernah berkata: “Beri saya 100 peti mati, sembilan puluh sembilan akan saya gunakan untuk mengubur para koruptor, dan satu untuk saya kalau saya melakukan tindakan korupsi”. Kata-kata ini mencerminkan sikap tegas dan keras pemerintah RRT (China), khususnya Perdana Menteri Zhu Rongji dan warga negara China, terhadap praktik-praktik korupsi yang selama ini dilakukan oleh oknum-oknum pejabat Partai Komunis China (PKC).
Apalagi saat ini RRT menjadi salah satu negara anggota G20 yang sangat berpengaruh secara global dalam bidang ekonomi dan politik. Dampaknya, tindakan pemerintah RRC terhadap para koruptor di negaranya tentu akan menjadi perhatian serius warga dunia.
Selain itu, lebih dari 1.400 tahun yang lalu, Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam (SAW) telah memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus korupsi, termasuk masyarakat umum, untuk tidak menutupi kesalahan para koruptor di depan lembaga peradilan.
Peringatan itu termuat dalam hadis berikut ini: “Bersumber dari Samurah bin Jundab, ia berkata: DanRasulullahSAW bersabda: “Barang siapa yang menutupi (kesalahan) para koruptor, maka ia sama dengannya (koruptor).” (Hadis Riwayat (H.R.) Abu Daud). Informasi ini penulis kutip dari buku Agar Terhindar dari Jerat Korupsi (40 Hadits Shahih) karya Syarwani. Artinya, siapa pun yang menutupi kesalahan para koruptor di lembaga peradilan, maka ia sama saja dengan pelaku korupsi.
Lebih lanjut, konsekuensi logis dari keadilan sosial bagi seluruh warga dunia ialah aksi kemanusiaan untuk menolong semua orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan primernya seperti pangan, sandang, dan papan. Aksi kemanusiaan dapat dilakukan oleh lembaga filantropi, lembaga sosial, organisasi keagamaan maupun otoritas pemerintah.
Keadilan sosial mustahil terwujud jika masih banyak warga dunia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan primernya sebagai manusia, bahkan menderita kelaparan dan tidak memiliki tempat tinggal yang layak. Dalam konteks ini, aksi kemanusiaan wajib dilakukan oleh semua pihak yang memiliki sumber daya alam dan modal.
Adapun tujuan besar dari terwujudnya keadilan sosial ialah mempersempit jurang pendapatan atau kesenjangan diantara warga yang mampu (the have) dengan warga yang tidak mampu (the have not) di seluruh dunia. Caranya ialah dengan mendistribusikan sumber daya alam dan modal secara adil dan bermartabat kepada seluruh warga dunia melalui aksi kemanusiaan. Dalam prosesnya, aksi kemanusiaan tersebut harus memperhatikan para penyandang disabilitas, kesetaraan gender, dan ruang sipil, serta adanya pengawasan anti korupsi terhadap para pengambil kebijakan dan pelaksana di lapangan.
Agenda besar ini sejalan dengan keinginan para delegasi peserta KTT C20 Indonesia 2022 untuk mempromosikan arsitektur kesehatan global yang adil dan inklusif, keadilan iklim dan transisi energi yang adil, serta keadilan pajak dan (sistem) keuangan berkelanjutan yang adil. Satu misi lainnya dari KTT C20 ialah mempromosikan transformasi digital yang inklusif.
Dengan demikian, kata adil dan inklusif menjadi titik tekan utama bagi para delegasi peserta KTT C20 Indonesia 2022 untuk diusulkan kepada para pemimpin G20, khususnya terkait tiga misi prioritas dalam KTT G20 Indonesia 2022. Tiga misi prioritas tersebut ialah Arsitektur Kesehatan Global, Transisi Energi Berkelanjutan dan Transformasi Digital.
Bahkan terdapat tiga misi tambahan yang diusulkan oleh delegasi KTT C20 kepada para pemimpin G20, yakni Keadilan Iklim, Keadilan Pajak dan Sistem Keuangan Berkelanjutan yang Adil. Menurut penulis, inilah sumbangan penting KTT C20 kepada para pemimpin G20. Hal-hal terkait perubahan iklim, masalah perpajakan dan sistem keuangan global merupakan hambatan serius bagi negara-negara G20 sehingga pembahasannya tidak dapat dikesampingkan oleh para pemimpin G20. Bahkan sudah sepatutnya problematika ini menjadi prioritas utama dalam KTT G20 Indonesia 2022.
Menurut Presiden Grup Bank Dunia, David Malpass, harapan dan cita-cita dunia untuk menekan angka kemiskinan ekstrem global pada tahun 2023 semakin sulit tercapai. Bahkan ada kemungkinan, hampir tujuh persen polusi dunia atau sekitar 547 juta orang, harus berjuang untuk hidup dalam kemiskinan ekstrem hingga delapan tahun lagi (sewindu). Adapun penyebab kemiskinan ekstrem ialah pandemi Coronavirus Desease 2019 (COVID-19). Padahal hingga September 2021, sekitar US$ 17 triliun atau 20 persen dari Produk Domestik Global (PDB) global 2020 telah dikucurkan untuk menangani dampak negatif akibat pandemi COVID-19.
“Ini (angka kemiskinan ekstrem) lebih dari dua kali lipat dari tiga persen yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dunia dalam menekan angka kemiskinan ekstrem,” tegas David Malpass pada Senin, 10 Oktober 2022, seperti dikutip dari situs resmi Bank Dunia yang dikabarkan Kontan.
Kondisi kemiskinan ekstrem global terkait erat dengan kebijakan riil negara dalam pengelolaan pajak dan sistem keuangan berkelanjutan. Jika dua kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik, adil, inklusif, kolaboratif, dan tanpa korupsi, maka akan sangat membantu dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem global. Itu sebabnya KTT C20 Indonesia 2022 menitikberatkan perlunya negara-negara anggota G20 menerapkan keadilan pajak dan sistem keuangan berkelanjutan yang adil dan inklusif.
Misalnya, sebagian pendapatan negara dari pajak dapat dialokasikan dalam bentuk subsidi dan bantuan langsung tunai kepada warga negara yang kondisi ekonominya miskin ekstrem. Lalu mereka pun dapat dibebaskan dari kewajiban membayar pajak kepada negara. Sebaliknya bagi warga negara yang mampu, seperti warga dengan pendapatan kelas menengah (middle class) dan kelas atas (the have). Mereka bisa dikenakan kebijakan tarif pajak progresif. Opsi lainnya, tarif pajak untuk mereka bisa dikurangi dengan bukti legal pembayaran zakat, dana sosial atau pun corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
Dalam poin kedelapan (poin terakhir) Komunike KTT C20 Indonesia 2022, tertulis: “Finally, we would like to remind all of us that multidimentional crises: food, energy, humanitarian, climate crisis and financial crises have deepened. These crises not only obstruct the development agenda but could potentially foil various goals and targets of global agendas such as SDGs (Sustainable Development Goals) and the Paris Agreement, thus hampering the G20’s efforts to promotes strong, sustainable, equal and inclusive global social-economic recovery. C20 therefore calls on the G20 to put aside their differences, end power contestation, and prioritize crisis resolution to ensure just recovery for all citizens across the world.”
Artinya, “Akhirnya, kami ingin mengingatkan kita semua bahwa berbagai krisis multidimensi: pangan, energi, kemanusiaan, krisis iklim dan krisis finansial (keuangan) telah semakin dalam. Berbagai krisis ini tidak hanya menghambat agenda pembangunan, tetapi berpotensi dapat menggagalkan sejumlah tujuan dan target agenda global seperti Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan Perjanjian Paris, sehingga menghambat upaya-upaya G20 untuk mempromosikan pemulihan sosial-ekonomi global yang kuat, berkelanjutan, setara dan inklusif. Karena itu C20 meminta negara-negara G20 untuk mengesampingkan perbedaan mereka, mengakhiri kontestasi (persaingan) kekuasaan dan memprioritaskan resolusi krisis untuk memastikan pemulihan yang adil bagi semua warga negara di seluruh dunia”.
Membaca poin kedelapan dalam Komunike KTT C20 Indonesia 2022, maka seluruh delegasi peserta KTT C20 menyadari sepenuhnya bahwa dunia sedang tidak sehat pasca pandemi COVID-19. Kondisi dunia semakin memburuk dengan berkecamuknya berbagai konflik global, antara lain perang fisik berlarut-larut antara Federasi Rusia versus Republik Ukraina. Perang ini juga melibatkan pemerintah Republik Turki, Amerika Serikat (AS), Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara (United Kingdom/ UK), serta Uni Eropa (UE) secara tidak langsung.
Bahkan terjadi konflik perbatasan Laut China Selatan yang melibatkan Republik Rakyat Tiongkok (China) versus Republik China (Taiwan) dan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Republik Sosialis Vietnam, Republik Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Selain itu, terjadi konflik perbatasan dan perlombaan teknologi senjata nuklir antara Republik India versus Republik Islam Pakistan terhadap wilayah Jammu dan Kashmir.
Dampaknya, saat ini dunia menghadapi berbagai krisis multidimensi seperti krisis pangan, energi, kemanusiaan, krisis iklim dan krisis finansial yang sangat dalam. Apalagi baik pemerintah China, Rusia, India, Turki, UK, dan AS serta UE merupakan negara-negara anggota G20 yang memiliki pengaruh besar di dunia dalam bidang ekonomi dan politik.
Kondisi dunia yang kacau balau akibat konflik dan perang fisik tentu dapat menghambat agenda pembangunan global, bahkan berpotensi besar dalam menggagalkan sejumlah tujuan dan target dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun organisasi internasional lainnya, misalnya Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Perjanjian Paris. Situasi ini juga mengancam upaya-upaya G20 dalam mempromosikan pemulihan sosial-ekonomi global yang kuat, berkelanjutan, setara dan inklusif pasca pandemi COVID-19.
Perdamaian Global dan Resolusi Krisis
Hemat saya, yang bisa kita lakukan sebagai bagian dari masyarakat sipil dunia, global citizen, ialah terus berupaya aktif mengampanyekan perdamaian dunia melalui media sosial dan media massa. Kita juga dapat mempromosikan resolusi konflik dengan cara-cara yang manusiawi dan bermartabat, serta menentang segala bentuk penindasan fisik dan psikis terhadap sesama manusia.
Berdasarkan fakta-fakta konflik dan perang fisik yang kini terjadi di berbagai belahan dunia, yang melibatkan negara-negara G20, maka seluruh delegasi peserta KTT C20 Indonesia 2022 menyerukan agar negara-negara G20 dapat mengesampingkan perbedaan kepentingan ekonomi dan politik di antara mereka sendiri. Seruan lainnya ialah agar negara-negara G20 mengakhiri kontestasi, persaingan, dan kompetisi kekuasaan di antara sesama anggota G20 maupun dengan negara-negara lain di luar G20.
Kemudian, delegasi peserta KTT C20 berharap agar para pemimpin G20 dapat memprioritaskan resolusi krisis yang bersifat adil, inklusif, bermartabat dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Salah satu tujuan utama dari resolusi krisis ialah mengakhiri konflik fisik dan perang berlarut-larut antar negara. Hal ini sangat penting dalam memastikan pemulihan ekonomi, kesehatan, sosial dan politik yang bersifat adil dan inklusif bagi semua warga negara di seluruh dunia.
Terkait masalah konflik dan perdamaian dunia, penulis teringat dengan kata-kata mutiara yang pernah diucapkan oleh Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla, pada Sabtu, 13 Mei 2017. Tepatnya saat Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu meresmikan bentang ruang Masjid Raya Baiturrahman di kota Banda Aceh.
“Itulah saya selalu sampaikan, tujuan kita adalah kemakmuran dan kesejahteraan, tapi tidak ada kesejahteraan tanpa keamanan, tanpa kedamaian, dan tidak ada kedamaian tanpa keadilan, semuanya harus bersama-sama kita lakukan. Masjid menjadi pengingat kita akan hal tersebut,” tutur Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat itu pada Sabtu, 13 Mei 2017, seperti dikutip Antara. Menurut tokoh perdamaian global dalam konflik Aceh, Ambon dan Poso itu, kedamaian adalah modal pokok. Namun di atas kedamaian, hal yang penting adalah keadilan.
Dengan demikian, keadilan menjadi fondasi dasar dan prasyarat utama dari perdamaian, perdamaian mewujudkan situasi aman (keamanan), dan keamanan menjadi syarat mutlak untuk mencapai kemakmuran hidup dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Tanpa rasa keadilan dalam proses penyelesaian konflik, mustahil terwujud situasi damai di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Alur berpikir ini seiring dan sejalan dengan konsep-konsep yang dirumuskan oleh delegasi peserta KTT C20 Indonesia 2022. Itu sebabnya keadilan menjadi salah satu dari lima prinsip dasar dalam Komunike KTT C20 Indonesia 2022, bersama-sama dengan prinsip lainnya seperti kesetaraan, kolaborasi, kondisi inklusif dan saling berbagi.
Jadi dunia membutuhkan resolusi krisis yang tepat dan efektif untuk mencari solusi terhadap krisis multidimensi global seperti krisis pangan, energi, kemanusiaan, krisis iklim dan krisis finansial (keuangan). Resolusi krisis itu harus bersifat solutif, adil, inklusif, kolaboratif dan menjamin kesetaraan.
Tujuannya ialah untuk memastikan pemulihan yang adil bagi semua warga negara di seluruh dunia pasca pandemi COVID-19. Hal ini menjadi salah satu tuntutan utama dalam KTT C20 Indoensia 2022 yang mengangkat tema “Voicing and Realizing A Just Recovery for All”atau “Menyuarakan dan Mewujudkan Suatu Pemulihan yang Adil untuk Semua.” Konferensi internasional ini mengangkat moto “You Are Heard” atau “Anda Didengar”.***
------
Tentang Penulis
Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si adalah Direktur Jaringan Strategis dan Kerjasama Institut Inisiatif Moderasi Indonesia (InMind Institute), Peneliti Center for Strategic Policy Studies (CSPS) - Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumah Produktif Indonesia (RPI).
*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.