Menuju konten utama

Kronologi Tiga Kali Letusan Freatik Gunung Merapi pada Senin

Naiknya status Gunung Merapi itu menjadi level waspada dimulai pada Pukul 23.00 WIB, 21 Mei 2018.

Kronologi Tiga Kali Letusan Freatik Gunung Merapi pada Senin
Warga mengamati puncak Gunung Merapi di pos pemantauan kawasan Bukit Klangon, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (12/5/2018). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

tirto.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kementerian ESDM telah menaikan status Gunung Merapi dari Normal menjadi Waspada atau Level II usai mengalami tiga kali letusan freatik.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, naiknya status Gunung Merapi itu menjadi level waspada dimulai pada Pukul 23.00 WIB, 21 Mei 2018.

"Pukul 11 malam ini, status Gunung Merapi naik dari Normal menjadi Waspada," kata Hanik saat dihubungi Tirto pada Senin malam (21/5/2018).

Berikut kronologi tiga kali kali letusan freatik Gunung Merapi seperti dikutip Antara:

1. Letusan freatik pertama terjadi pada Senin (21/5) dini hari pukul 01.25 WIB yang berlangsung selama 19 menit dengan ketinggian asap 700 meter teramati dari pos Babadan. Amplitudo seismik terukur 20 mm.

2. Letusan freatik kedua terjadi pada Senin pagi pukul 09.38 WIB, namun letusan ini berlangsung selama 6 menit. Tinggi asap 1.200 meter dengan angin condong ke arah barat dengan amplitudo seismik 23 mm.

3. Letusan freatik ketiga terjadi pada Senin sore pukul 17.50 WIB yang berlangsung selama 3 menit. Tinggi tidak terpantau karena view tidak tampak. Amplitido seismik 50 milimeter.

Komandan Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Istimewa Yogyakarta (BPBD DIY), Wahyu Pristiawan mengatakan, sebaran abu vulkanik yang dipicu letusan freatik ketiga ini mengarah ke tenggara-selatan Gunung Merapi.

Selain itu, hujan abu terjadi di Kecamatan Cangkringan (Glagaharjo, Kepuharjo, Umbulharjo), Kecamatan Pakem (Purwobinangun, Hargobinangun, Kaliurang), dan Kecamatan Ngemplak (Widodomartani).

Meski hujan abu di Kecamatan Cangkringan terpantau reda disusul dengan hujan air, Wahyu mengatakan, sebagian warga Kalitengah Lor dan Kalitengah Kidul melakukan evakuasi mandiri ke Balai Desa Glagaharjo.

Dengan kenaikan status Gunung Merapi menjadi Waspada, BPPTKG merekomendasikan enam hal:

1. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian terkait dengan mitigasi bencana

2. Kawasan di radius 3 Kilometer dari Puncak Gunung Merapi harus dikosongkan dari aktivitas penduduk

3. Masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi

4. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, status Gunung Api di Yogyakarta itu akan ditinjau kembali

5. Masyarakat diminta agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan pemda atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz atau melalui situs (www.merapi.bgl.esdm.go.id) dan akun media sosial BPPTKG.

6. Pemerintah Daerah di sekitar Gunung Merapi direkomendasikan untuk mensosialisasikan kondisi terbaru gunung api tersebut ke masyarakat.

Baca juga artikel terkait GUNUNG MERAPI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto