Menuju konten utama

Kronologi Terbakarnya KM Mutiara Sentosa I

Basarnas dan Kemenhub masih menunggu investigasi KNKT sebelum menyimpulkan penyebab kebakaran KM Mutiara Sentosa I, termasuk siapa yang harus bertanggung jawab

Kronologi Terbakarnya KM Mutiara Sentosa I
Petugas SAR menunjukkan foto KM Mutiara Sentosa I yang terbakar, di Posko Evakuasi KM Mutiara Sentosa I di Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/5). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/17

tirto.id - Musibah kebakaran kapal laut kembali terjadi di Indonesia. KM Mutiara Sentosa I terbakar pada Jumat (22/5/2017) sekitar pukul 18:00 WIB . Kebakaran itu terjadi saat kapal berada pada posisi 05.33.01 S/ 114.34.25 E atau 17 mil dari Pulau Masalembu. Kapal penumpang milik PT Atosim Lampung Pelayaran tersebut bertolak dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Kamis (18/5) pukul 23.41 WIB dengan tujuan Balikpapan.

Badan SAR Nasional (Basarnas) mengatakan 192 korban selamat berhasil dievakuasi, 5 korban dinyatakan meninggal dunia. “Totalnya ada 197 orang di kapal tersebut, dari yang awalnya dikabarkan ada 178 orang. Ada 5 orang yang meninggal. Baik korban selamat maupun korban meninggal telah dibawa ke Surabaya. Kami pun telah mengerahkan potensi-potensi SAR yang ada dalam melakukan pencarian,” kata Kepala Basarnas Muhammad Syaugi saat jumpa pers di kantornya, Minggu (21/5) siang.

Menurut Syaugi, sesaat setelah mendapat kabar kebakaran kapal pada 18:45 WIB melalui sistem operator radio di Kantor SAR Surabaya, pihaknya langsung mengirimkan sinyal-sinyal bantuan ke sejumlah kapal di area tersebut. Namun, menurut Syaugi, hanya ada 2 kapal yang merespons.

“Satu adalah KM Meratus dengan tujuan dari Surabaya ke Makassar, dan satunya lagi KM Dharma Kartika tujuan dari Balikpapan ke Surabaya,” ujar Syaugi.

Basarnas meminta bantuan kepada kapal-kapal terdekat karena Kapal SAR milik Basarnas jaraknya jauh dari tempat kejadian peristiwa. “Waktu yang dapat ditempuh KM Meratus (untuk ke lokasi kebakaran kapal) adalah 50-60 menit. Sementara KM Dharma Kartika 12-13 jam. Kapal SAR lebih dari itu waktunya,” ungkap Syaugi.

“Total waktu untuk mengevakuasi adalah, peristiwa terjadi sekitar pukul 19:00 WIB, sekitar pukul 02:00-03:00 WIB para korban telah bisa dinaikkan ke KM Meratus dengan bantuan para nelayan,” tambah Syaugi.

Syaugi pun memaparkan sejumlah kendala yang dialami selama proses evakuasi. “Lokasinya cukup jauh, cuacanya pun kurang menguntungkan. Saat itu ombak setinggi 1-2 meter, dengan kecepatan angin 15 knot. Cukup susah mengevakuasi orang-orang di laut, tapi untungnya banyak nelayan yang membantu. Di samping, Masalembu itu dangkal, sehingga KM Meratus tidak bisa merapat di situ,” jelas Syaugi.

Sementara itu, Investigator Pelayaran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang Alwi belum mau mengungkapkan penyebab kebakaran KM Mutiara Sentosa I.

“KNKT telah membentuk tim, kemarin sudah berangkat dari Tanjung Perak, Surabaya, dan dipimpin langsung oleh Ketua KNKT. Kami masih mencari informasi dari para penumpang. Sementara untuk penyebab, masih dalam proses investigasi sehingga kami belum dapat menyampaikan,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan KNKT saat ini masih dalam tahap investigasi awal. “Untuk investigasi awal itu 90 hari. Kita perlu tahu penyebab awalnya, lalu masuk ke analisis. Sekarang ini kami sedang mencari tahu penyebab awalnya dulu,” kata Bambang kepada Tirto seusai jumpa pers.

“Untuk bisa mengusut penyebab kecelakaan sampai tuntas, tidak bisa hanya sebulan. Karena kita butuh adanya analisa, laporan KNKT harus ada muatan ilmiahnya dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Bambang.

Berdasarkan kasus-kasus yang telah ditangani KNKT, setidaknya ada tiga hal yang acap kali menjadi faktor terjadinya kecelakaan. “Ketiga faktor itu adalah teknis, human error, dan cuaca. Tapi paling banyak terjadi karena faktor teknis dan human error,” ungkap Bambang lagi.

Bambang belum mau menyebutkan penyebab pasti kecelakaan. Sementara Syaugi sempat menyampaikan dugaan penyebab kecelakaan di hadapan awak media. “Menurut informasinya, ada salah satu kendaraan yang membawa gas, mungkin terbakar atau meledak kita belum tahu itu,” ucap Syaugi.

Seperti halnya Bambang, Direktur Perkapalan dan Kelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Kapten Rudiana juga belum mau membeberkan dugaan penyebab terbakarnya kapal. “Saya belum bisa mengatakan apa penyebabnya, karena itu masih akan diinvestigasi teman-teman dari KNKT dulu. Kalaupun ada muatan yang dianggap berbahaya, biasanya pemilik kapal harus melaporkan kepada operator untuk muatannya itu bisa dipisahkan,” kata Rudiana.

Masih dalam kesempatan yang sama, Rudiana pun mengelak apabila KM Mutiara Sentosa I dikatakan tidak layak jalan. Menurut Rudiana, untuk bisa berlayar, kapal harus melalui proses pengecekan terlebih dahulu. “Seharusnya ini layak dari sisi keselamatan dan peralatan. (Seharusnya) memenuhi persyaratan,” ujar Rudiana lagi.

“Di dalam kapal tersebut ada 197 orang, itu sudah ditambah ABK. Kapasitas kapalnya 300 orang, alat keselamatan seperti sekoci bisa menampung maksimal untuk 550 pelayar. Sementara untuk pelampungnya ada sekitar 600 orang,” jelas Rudiana saat memberikan keterangannya di hadapan awak media.

Belum Menetapkan Tersangka

Rudiana menyatakan tingkat kesadaran para pengguna layanan transportasi di Indonesia masih lemah. “Di sini masih lemah kultur keamanannya, padahal itu yang utama. Seketat apapun regulator, kalau tidak ada kesadaran akan sulit. Makanya antara regulator, operator, dan konsumen perlu sama-sama kerja sama sehingga menciptakan satu sistem keselamatan yang baik,” tutur Rudiana.

Menambahkan pernyataan Rudiana itu, Syaugi mengungkapkan kepanikan para penumpang di KM Mutiara Sentosa I menyebabkan tidak semuanya lantas mengikuti prosedur keselamatan sebagaimana diinstruksikan. Menurut Syaugi, saat kebakaran terjadi para penumpang yang panik lebih memilih untuk melompat ke perairan.

“Nggak semuanya pakai (peralatan keselamatan). Mungkin karena panik, lalu situasi panas saat kebakaran terjadi, mereka memilih untuk melompat ke air. Padahal peralatan-peralatannya memadai. Oleh karena itu, diperlukan pengecekan lebih serius lagi,” ujar Syaugi.

“Untuk itu yang diperlukan, perlu adanya pencegahan. Kerja Basarnas memang untuk mencari dan menolong. Tapi kan sebetulnya lebih baik mencegah daripada mengobati,” tambah Syaugi lagi.

Berdasarkan laporan yang diterima pada hari ini pukul 10:30 WIB, Syaugi mengatakan setidaknya masih ada 2 kapal SAR yang berjaga di sekitaran Perairan Masalembu. “Walaupun operasi SAR telah dilaksanakan, namun kami tetap melakukan siaga SAR. Dua kapal SAR yakni Wisanggeni dan Sadewa masih berada di sana, berjaga-jaga apabila ada hal-hal lain yang diperlukan dalam operasi penyelamatan tersebut,” ungkap Syaugi.

Apa yang terjadi di perairan Lombok jumat lalu bukanlah kali pertama kejadian naas kebakaran kapal laut terjadi pada tahun ini. Sebelumnya awal tahun lalu, KM Zahro Ekspress terbakar di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta. Total korban mencapai 23 orang.

Saat itu KM Zahro Expres terbakar di 1 mil sebelah barat Muara Angke. Kapal membawa sekitar 200 penumpang yang sebagian besar akan berwisata ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, pada pukul 08.45 WIB. Jumlah ini diketahui melebihi kapasitas perahu yang hanya bisa menampung 100 orang.

Nakhoda Kapal Motor, Mohammad Nali, jadi tersangka dalam kasus ini. Dia dijerat dengan pasal 302 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dia dinilai lalai dalam mengoperasikan kapal tidak layak berlayar mengakibatkan korban meninggal. Nali diancam hukuman penjara 10 tahun.

Mengenai sosok yang mesti bertanggung jawab dalam kecelakaan KM Mutiara I, pihak Kemehub dan Kepolisian masih memilih bungkam dan memilih menunggu hasil investigasi KNKT yang diperkirakan selesai bulan depan.

Baca juga artikel terkait KM MUTIARA TERBAKAR atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Hukum
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan