Menuju konten utama

Kronologi Taylor Swift Digugat untuk Lagu "Shake It Off"

Kronologi gugatan kasus dugaan pelanggaran hak cipta Taylor Swift untuk lagi hitsnya yang berjudul "Shake It Off."

Kronologi Taylor Swift Digugat untuk Lagu
Taylor Swift di 2019 MTV Video Music Awards di Prudential Center Newark, New Jersey. 5 Maret 2020. zz / Patricia Schlein / STAR MAX / IPx 2019 8/26/19/AP

tirto.id - Bintang pop Taylor Swift berhasil lepas dari gugatan kasus dugaan pelanggaran hak cipta untuk lagu hitsnya yang berjudul "Shake It Off."

Melansir The Guardian, hal ini menyusul pengajuan pembatalan gugatan oleh dua orang penggugat, yaitu Sean Hall dan Nathan Butler.

Sebelumnya, Hall dan Butler menuntut Taylor Swift karena menilai bahwa lagu "Shake It Off" memplagiasi lagu 3LW berjudul "Playas Gon' Play" yang mereka tulis.

Lagu tersebut dirilis pada 2000 atau 14 tahun sebelum "Shake It Off" dan diklaim cukup populer pada masanya. Mereka menyatakan bahwa Taylor telah menyalin beberapa frasa dari lirik "Playas Gon' Play" untuk "Shake It Off."

Dugaan pencurian lirik ini mendorong keduanya untuk meminta ganti rugi dari pihak Taylor sebesar 42 juta dolar AS atau sekitar Rp655,8 miliar.

Kronologi Kasus Hak Cipta "Shake It Off" Taylor Swift

Melansir USA Today, gugatan hak cipta pertama kali dilayangkan oleh Hall dan Butler pada 2017. Mereka mempermasalahkan tiga frasa lirik yang ada di lagu "Shake It Off" milik Taylor Swift yang dinilai sangat mirip dengan lagu "Playas Gon' Play."

Lagu "Playas Gon' Play" adalah lagu R&B dari 3WL yang pernah menduduki peringkat 81 di Billboard Hot 100 pada tahun 2000.

Adapun lirik "Shake It Off" yang dipermasalahkan adalah "And the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate." Lirik itu dinilai mirip dengan lirik "Playas Gon' Play" yang berbunyi "Cause the players gonna play, play, play, play, play."

Selain lirik tersebut, Hall dan Butler juga mempermasalahkan lirik lagu "Shake It Off" yang berbunyi "Them haters gonna hate" dan "And haters, they gonna hate." Kedua lirik itu disandingkan dengan lirik dari "Playas Gon' Play" yang berbunyi "The playas gon' play" dan "Playas, they gonna play."

Sidang pertama sudah dilaksanakan di tahun berikutnya pada 2018. Namun, tuntutan ditolak oleh hakim yang menyebutkan bahwa liriknya terlalu dangkal untuk dicuri.

Melalui persidangan yang sama Taylor mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mendengarkan lagu "Playas Gon' Play." Ditambah saat itu usianya baru 10 tahun dan sangat dibatasi oleh orang tuanya dalam menonton televisi.

Hal ini diperkuat dari penyataan sang ibu, Andrea Swift yang menyatakan bahwa ia "sangat berhati-hati dalam memantau televisi yang (Taylor) tonton dan musik yang dia dengar."

Persidangan pertama dimenangkan oleh pihak Taylor Swift. Tidak berhenti sampai di sana, Hall dan Butler kembali mengajukan banding pada 2019. Melalui sidang banding, hakim menyatakan bahwa kedua lagu "memiliki kemiripan objektif yang cukup."

Taylor Swit sudah mencoba untuk mengajukan pembatalan gugatan, sayangnya hal itu ditolak oleh pengadilan. Sidang terbaru dijadwalkan berlangsung pada Januari 2023 mendatang.

Namun, dengan adanya pembatalan gugatan oleh Hall dan Butler, maka konflik antara mereka dan Taylor tidak lagi diteruskan ke meja hijau.

Baca juga artikel terkait TAYLOR SWIFT atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora