Menuju konten utama

Kronologi Siswa Meninggal Dianiaya di Ponpes Az-Zayadiyy Solo

Kronologi siswa K yang tewas dianiaya oleh kakak tingkatnya di Ponpes Az-Zayadiyy Solo.

Kronologi Siswa Meninggal Dianiaya di Ponpes Az-Zayadiyy Solo
Ilustrasi Penganiayaan. foto/IStockphoto. foto/IStockphoto

tirto.id - Kronologi siswa laki-laki berinisial K (13 tahun) yang tewas usai dipukuli oleh kakak tingkatnya, sesama siswa laki-laki, berinisial MG (15 tahun) di Ponpes Az-Zayadiyy Solo menyita perhatian publik. Penganiayaan berujung maut itu terjadi pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah kejadian, jenazah korban dibawa ke RSUD Dr. Moewardi, Surakarta, untuk dilakukan visum, guna mengetahui penyebab pasti kematian. Setelah proses visum selesai dilakukan, jenazah korban diserahkan kepada keluarga di Pucangsawit, Surakarta.

Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh Polres Sukoharjo, pihak kepolisian bekerjasama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukoharjo untuk mengambil langkah hukum yang tepat untuk pelaku di bawah umur.

“Ini mengingat pelaku masih di bawah umur. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana pendekatan yang digunakan haruslah tetap berkeadilan namun mempertimbangkan hak-hak anak,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP. Sigit, pada Selasa (17/9/2024) dikutip RRI.

Dalam upaya mendalami kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi, di antaranya 3 orang santri dan pengasuh.

Sigit mengungkap pihaknya tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendampingan bagi kedua belah pihak yang terdampak. Polres Sukoharjo secara khusus menyediakan pendampingan psikologis untuk keluarga korban.

"Kami ingin memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan, baik dari sisi hukum maupun psikologis," ungkapnya.

Kronologi Kasus Santri Tewas di Ponpes Az-Zayadiyy Solo

Kronologi kasus tewasnya santri di Ponpes Az-Zayadiyy Solo telah disampaikan oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP. Sigit, dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo pada Selasa (17/9/2024).

Peristiwa maut itu berumula ketika pelaku MG mendatangi kamar asrama korban K pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat berjalan di lorong asrama, pelaku mencium bau rokok yang mengarah ke kamar nomor 2.3 atau kamar korban.

Pelaku yang merupakan kakak kelas atau senior itu lantas meminta rokok kepada korban. Tetapi, oleh karena korban tidak memiliki rokok, ia tidak dapat memberikannya.

Selanjutnya, pelaku meminta rokok kepada santri lain, teman korban. Setelah itu, teman korban memberikan dua batang rokok kepada pelaku.

Kemudian, setelah menerima rokok dari teman korban, pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban. Pemukulan itu menyasar area yang rawan, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pihak kepolisian telah menetapkan MG sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Namun, pihak kepolisian tidak bisa menetapkan santri asal Kabupaten Wonogiri itu sebagai tersangka, karena masih di bawah umur. Dalam kasusu ini, MG masuk ke dalam kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Sementara itu, pemilik dan pengasuh Ponpes Az-Zayadiyy, KH Abdul Karim atau kerap disapa Gus Karim, menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga saat melayat ke rumah duka santrinya itu.

"Saya atas nama segenap pengurus Yayasan Az-Zayadiyy, segenap pengurus Pondok Pesantren Az-Zayadiyy, segenap dewan guru SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya santri kami, anak kami, murid kami, teman belajar kami AKPW," kata Gus Karim, Selasa (17/9/2024) dikutip CNN Indonesia.

Baca juga artikel terkait KRIMINAL atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra