tirto.id - KPU Sumut Pastikan Pergeseran Logistik Pilkada Sesuai Ketentuan KPU Provinsi Sumatra Utara memastikan pergeseran logistik Pilkada 2024 yang digunakan di 33 kabupaten/kota akan berjalan sesuai ketentuan, meski sejumlah wilayah di provinsi setempat dilanda bencana banjir sejak Selasa (26/11) malam.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengatakan bahwa pihaknya bersama pemangku kebijakan terkait telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan pergeseran logistik yang digunakan pada Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik.
"Logistik yang sudah [dipakai untuk] melaksanakan penghitungan dan menyelesaikan administrasi, melihat perkembangan cuaca, saya pikir bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuannya agar tidak ada logistik yang rusak," ujar Agus Arifin, di Medan, Rabu.
Agus mengaku bahwa pendistribusian logistik sebelum dilakukan pelaksanaan pencoblosan di sejumlah wilayah mengalami berbagai kendala, antara lain disebabkan faktor cuaca yang tidak mendukung.
Akan tetapi, dia menegaskan jajarannya mampu mengatasi sejumlah kendala tersebut sehingga pelaksanaan pencoblosan dapat dilangsungkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Memang berdasarkan laporan dari jajaran, pelaksanaan pergeseran logistik, H-1 pelaksanaan, misalnya, di Kabupaten Simalungun sampai jam 12 malam masih terkendala, tetapi akhirnya 100 persen logistik dapat didistribusikan," kata dia.
Ia menambahkan, pergeseran logistik yang telah digunakan akan dilakukan sebaik mungkin serta akan dilakukan pengawalan ketat dari pihak pengamanan gabungan.
"Semua akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada logistik yang rusak terkait pergeseran," ujarnya.
Agus sebelumnya menyebut sebanyak 110 tempat pemungutan suara (TPS) akan melaksanakan pemungutan suara susulan di Pilkada Sumut 2024 akibat bencana banjir yang melanda sejumlah lokasi.
Agus menjelaskan bahwa Kota Medan merupakan wilayah paling banyak yang melaksanakan pemungutan suara susulan dengan total 56 TPS, disusul oleh Kabupaten Deli Serdang sebanyak 30 TPS, Kota Binjai sebanyak 20 TPS, serta Kabupaten Asahan dan Nias masing-masing 2 TPS.
"Selain 110 TPS yang melaksanakan pemungutan susulan, ada 6 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan," sebutnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi yang mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk melaporkan situasi perkembangan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara serta kondisi bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah setempat.
"Kami menyampaikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan di beberapa TPS berdasarkan laporan dari jajaran kami di 33 kabupaten/kota. Kami juga sudah rapat koordinasi dengan jajaran terkait situasi yang ada," ujarnya.