tirto.id - Menyikapi temuan sejumlah barang berupa KTP, kartu nomor pokok wajib pajak, buku tabungan, dan ATM oleh petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Jumat (3/2) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara. Ferry Kurnia Rizkiyansyah selaku Komisioner KPU mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami belum dapat info lebih lanjut mengenai itu. Saya pun belum bisa berkomentar lebih jauh. Hasil koordinasinya nanti akan kami sampaikan.” demikian disampaikan Ferry pada Jumat (9/2) kemarin.
“Karena memang terkait KTP itu kan ranahnya Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan ini bisa diantisipasi lebih lanjut oleh mereka,” tambahnya.
Terkait dengan proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, KPU sendiri akan melakukan antisipasi terhadap beredarnya KTP palsu. Ferry mengatakan tahapan verifikasi Data Pemilih Tetap akan diselenggarakan. Jika ditemukan pemilih tambahan, maka petugas di lapangan akan melakukan konfirmasi data.
Masih dikatakan Ferry, KPU Pusat telah menggelar rapat dengan KPUD DKI Jakarta untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan di Pilkada DKI Jakarta 2017. Dari hasil rapat tersebut, diharapkan petugas dapat mengidentifikasi masyarakat yang punya hak pilih.
“Petugas KPPS harus memahami seluruh pemilih yang ada. Termasuk, (daftar nama) pemilih yang menerima suket (surat keterangan) akan dipampang di TPS-TPS dan itu harus sudah teridentifikasi. Ini antisipasi-antisipasi supaya tidak terjadi pemilih yang tidak sesuai peruntukannya,” terang Ferry.
Lebih lanjut Ferry menjelaskan penggunaan suket bisa dijamin ketunggalannya. Sebab, surat itu akan dilengkapi dengan foto dan barcode. Namun, untuk lebih memastikan keasliannya, pengguna suket diharapkan membawa identitas lainnya.
“Makanya kami tekankan, selain membawa suket, bawa juga identitas lainnya. Seperti SIM atau Paspor. Saya pikir nantinya bisa disesuaikan dengan NIK dan foto identitas sebagai bukti otentik,” ucapnya.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis (9/2) kemarin, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan masuknya paket dari Kamboja itu adalah tindakan kejahatan. Meski begitu, pihaknya masih menelusuri motif pengirimannya. "Bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang," kata Heru.
Penulis: Themmy Aditya Nugraha
Editor: Damianus Andreas