tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya telah sejak jauh hari mengajukan permohonan anggaran untuk asuransi bagi petugas-petugas pemungutan suara Pemilu 2019.
Namun, menurut komisioner KPU Ilham Saputra, usulan yang disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti. Padahal, kata Ilham, usulan itu semula muncul dari Komisi II DPR RI.
"Bahwa tadinya kan kita diminta Komisi II DPR untuk membuat asuransi kepada teman-teman penyelenggara di lapangan, kemudian kami sudah ajukan ke Kemenkeu, tetapi tidak diproses," ujar Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Ilham mengaku tidak mengetahui alasan Kemenkeu belum memproses realisasi usulan ini hingga akhirnya pemungutan suara Pemilu dilaksanakan.
"Mungkin nanti anggaran ini [santunan diambil] dari revisi-revisi beberapa anggaran kita," ucap Ilham.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan akan mengutus Sekretraris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim untuk menemui pejabat Kemenkeu pada Selasa (23/4/2019) besok.
Pertemuan ini guna membicarakan persoalan pemberian santunan bagi petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia maupun sakit karena kelelahan akibat bertugas pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
"Besok direncanakan Sekjen akan melakukan pertemuan dengan para pejabat di Kementerian Keuangan," ujar Arief pada hari ini.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom