Menuju konten utama

KPU Larang Pendukung Bawa Alat Peraga Kampanye saat Debat Capres

KPU melarang tim pasangan calon presiden dan wakil presiden membawa alat peraga kampanye saat debat perdana di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

KPU Larang Pendukung Bawa Alat Peraga Kampanye saat Debat Capres
Pekerja menyelesaikan tempat yang digunakan untuk debat capres dan cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (11/12/2023). KPU akan menggelar lima kali debat yang diselenggarakan pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari 2024 serta 4 Febuari 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang tim pasangan calon presiden dan wakil presiden membawa alat peraga kampanye (APK) untuk masuk ke dalam lokasi debat perdana di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Para paslon hanya boleh menggunakan atribut kampanye yang melekat pada tubuh.

"Ada tata-tertib begini, pada saat debat berlangsung di dalam area debat sebagaimana kita ketahui di sini, pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikutip dariAntara, Selasa (12/12/2023).

Hasyim menuturkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan agar tidak ada alat kampanye yang masuk.

"Satu-satunya yang boleh, kecuali atribut yang melekat di tubuh. Jadi pakaian lah, yang lain tidak diperbolehkan," tambahnya.

Hasyim menjelaskan setiap tim paslon capres/cawapres akan mendapatkan undangan debat yang diperuntukkan untuk 75 orang. Undangan itu di luar calon presiden, calon wakil presiden, ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik pengusung.

"Jadi, yang dimaksud 75 itu di luar pasangan calon dan di luar ketua umum dan sekjen partai politik peserta Pemilu 2024," jelas Hasyim.

KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024 yang akan berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Debat pertama dan kedua digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024.

Sementara itu, debat terakhir berlangsung pada 4 Februari 2024. Lima kali debat capres-cawapres ini dilaksanakan di Jakarta.

Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Walau begitu, pasangan capres-cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.

Kemudian, tema debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Tema debat kedua adalah ekonomi yang mencakup ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Tema debat ketiga adalah pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik. Kemudian tema debat keempat adalah pembangunan keberlanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Lalu, tema debat kelima meliputi kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan juga inklusi.

KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.

Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (nomor urut 3).

Baca juga artikel terkait JELANG DEBAT CAPRES-CAWAPRES

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin