tirto.id - Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan pihaknya membutuhkan waktu dua hari untuk merekap semua seluruh suara Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/2/2017). Menurut Sumarno, keputusan untuk menggelar pilkada putaran kedua akan ditentukan setelah rekap suara selesai dihitung.
"Kalau ada calon yang lebih dari 50%, langsung ditetapkan sebagai calon terpilih dan dipastikan hanya 1 putaran. Tapi kalau gak ada calon yang lebih dari 50%, dipastikan terjadi putaran kedua," ungkap Sumarno, di Hotel Bidakara, Rabu (15/2).
Pesertanya, lanjut dia, adalah calon pertama dan kedua yang memperoleh suara terbanyak. Jadi hanya ada dua calon di putaran kedua.
Ia menambahkan, jika terjadi dua kali putaran, di putaran kedua nanti tidak ada kampanye sebagaimana yang terjadi di putaran pertama.
"Di putaran pertama ada atribut yang dipasang, kemudian juga ada rapat umum, di putaran kedua tidak ada lagi kampanye seperti itu," ucap dia.
Hal tersebut menurutnya dikarenakan pada dasarnya pemilih warga Jakarta sudah mengetahui visi dan misi beserta program yang diusung setiap kandidat. Namun ia mengatakan akan tetap dilakukannya debat antar pasangan calon.
Lebih lanjut untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) di putaran kedua, Sumarno menyatakan bahwa jumlah DPT di putaran kedua adalah keseluruhan jumlah yang hadir di TPS saat ini. Dengan kata lain, jumlah yang sudah terdaftar di DPT, ditambah dengan jumlah suara tambahan yang Belum terdaftar di DPT.
Yang tidak masuk dalam DPT, lanjut Sumarno, semua data akan di input menjadi DPT pada putaran kedua. Hanya saja tidak ada lagi pemutakhiran seperti pada putaran pertama yang datang dari rumah ke rumah.
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Agung DH