Menuju konten utama

KPU DKI Nyatakan 3 Paslon Belum Penuhi Syarat Administrasi

KPU DKI Jakarta memberi waktu pada 6-8 September 2024 untuk memperbaiki dan memenuhi syarat administrasi sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024.

KPU DKI Nyatakan 3 Paslon Belum Penuhi Syarat Administrasi
Petugas berjaga di pintu masuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada hari pertama pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (27/082024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengonfirmasi ada dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mendaftar yaitu Ridwan Kamil-Suswono pada Rabu (28/8), dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana satu hari setelahnya. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/Spt.

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa syarat administrasi tiga pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2024 belum memenuhi syarat.

"KPU menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi kepada tiga bakal pasangan calon dan tim. Pada prinsipnya, kami meminta mereka untuk melengkapi kembali berkas-berkas yang ada," sebutnya di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Wahyu menyatakan, tim ketiga paslon diberikan waktu untuk memperbaiki syarat administrasi selama 6-8 September 2024. Wahyu meyakini, tim ketiga paslon telah mengetahui kekurangan atau kesalahan masing-masing syarat administrasi.

Oleh karena itu, ia berharap tim ketiga paslon dapat segera memenuhi kekurangan atau kesalahan syarat administrasi mereka. Wahyu menyatakan, kekurangan atau kesalahan syarat administrasi terjadi lantaran keterbatasan waktu saat pendaftaran cagub-cawagub DKI 2024.

"Kami sudah yakin pasangan calon juga sudah siap dengan sudah tahu ya apa-apa yang kurang. Karena memang keterbatasan waktu pendaftaran kemarin itu," tuturnya.

"Jadi, mereka [tiga tim paslon] sudah berkomunikasi dengan kami untuk melengkapi berkas-berkas yang kurang tersebut," lanjut dia.

Sementara itu, Anggota Komisioner KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan, tim ketiga paslon tersebut memiliki banyak waktu untuk membenarkan syarat administrasi. Ia beralasan, tim paslon dapat mengurus berkas di lembaga yang masih beroperasi pada hari aktif, yaitu Kamis (5/9/2024) atau Jumat (6/9/2024).

Kemudian, tim paslon dapat mengurus berkas di lembaga yang beroperasi via daring (online) pada akhir pekan.

"Pasangan calon ada waktu dari hari Kamis, hari Jumat, kan bisa mengurus ke istansi yang jamnya jam kerja. Sedangkan, Sabtu-Minggu kan terkait dengan dokumen-dokumen yang bisa diurus secara online," tutur Dody di lokasi yang sama.

"Kami yakin dari tim pasangan calon juga siap dan bisa menyelesaikan tahapan-tahapan ini sesuai dengan waktu disediakan," sambungnya.

Adapun ketiga paslon Pilkada DKI 2024 adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Pramono-Rano diusung PDIP dan Hanura, RK-Suswono diusung partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, sedangkan Dharma-Kun calon independen.

Baca juga artikel terkait PILKADA JAKARTA 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher