tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan delapan orang panelis untuk debat pertama Pilpres 2019. Satu dari delapan nama yang sudah ditetapkan merupakan unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini masih menunggu konfirmasi namanya.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke KPK untuk meminta nama salah satu pimpinan KPK yang akan dijadikan panelis. Namun, hingga saat ini belum ada nama delegasi yang dikirimkan lembaga antirusuah itu.
"Kita minta siapa saja delegasinya bisa dikirimkan oleh KPK," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).
Tujuh nama yang sudah menyatakan kesediaannya adalah Hikmahanto Juwana, Bagir Manan, Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, Adnan Topan Husodo, Bambang Widjojanto, dan Margarito Kamis.
Delapan panelis ini menyesuaikan tema yang akan ditampilkan dalam debat perdana pada 17 Januari 2019 nanti. Tema itu yakni terkait aspek hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Nantinya, para panelis ini bertugas untuk menyusun pertanyaan yang akan diajukan kepada peserta debat, salah satunya mengenai persoalan korupsi yang masih terjadi di Indonesia.
KPU sengaja memilih pimpinan KPK yang masih aktif untuk mengetahui komitmen dan solusi dari setiap pasangan calon (paslon) dalam menyelesaikan persoalan korupsi di Indonesia.
"Kan dia (panelis) menyusun persoalan Indonesia, korupsi bagaimana, harus diselesaikan gimana," pungkas Arief.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno