Menuju konten utama

KPK Turunkan Tim Usut Kasus Penyerangan Novel Baswedan

KPK telah menerjukan tim untuk menyelidiki kasus penyerangan ke salah satu penyidik lembaga Antirasuah ini, Novel Baswedan. Tim tersebut kini sedang bekerja bareng penyidik kepolisian. 

KPK Turunkan Tim Usut Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan Salat Subuh di masjid dekat rumahnya. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyatakan lembaganya sudah menerjunkan tim yang ikut melakukan penyelidikan terhadap kasus penyerangan salah satu penyidiknya, Novel Baswedan.

Tim tersebut kini sedang bekerja dengan penyidik dari kepolisian untuk menemukan identitas pelaku penyerangan ke Novel dan motif teror tersebut.

“Akan diteliti dan selidiki oleh tim KPK dan Polri. Kami berharap pelakunya bisa ditangkap. Jika bisa didapatkan, maka untuk mengetahui motif (teror) itu akan lebih jelas," kata Laode kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (11/4/2017) seperti dilansir Antara.

Laode mengimbuhkan penyidik Kepolisian Resor Jakarta Utara bersama tim internal keamanan KPK telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kasus penyerangan Novel.

Sejumlah bukti juga sudah dikumpulkan termasuk rekaman CCTV yang mungkin bisa membantu mengungkap pelaku penyerangan tersebut.

Sayangnya, menurut Laode, waktu penyerangan yang terjadi saat subuh hari menyebabkan penyidik kemungkinan besar kesulitan mengenali secara cepat identitas pelaku.

"Ini kejadian pada subuh, jadi masih agak gelap. Orangnya menggunakan sepeda motor pakai helm sehingga memang perlu kerja keras mengungkapkannya," kata dia.

Meskipun demikian, Laode berharap dengan adanya kerja sama antara tim Kepolisian dan KPK, pelaku penyerangan ke Novel bisa diungkap secepatnya.

"Oleh karena itu, kami minta masyarakat yang lihat dan ketahui, tolong laporkan ke KPK. Nanti dilaporkan ke pengaduan masyarakat atau dilaporkan ke kantor polisi terdekat," kata Laode.

Menurut Laode, hingga kini, KPK belum mengetahui secara pasti motif serangan ke Novel yang menjadi sasaran penyiraman air keras oleh dua orang pelaku tak dikenal sepulang dari masjid dekat rumahnya pada Selasa pagi.

"Terus terang kami belum tahu pasti,” ujar Laode.

Dia juga menyatakan belum ada bukti yang menunjukkan serangan itu berkaitan dengan aktivitas Novel dalam menyidik sejumlah kasus korupsi meski ada dugaan kuat mengarah kesana.

"Karena, memang belum diketahui. Tetapi, masyarakat umum berpikiran, dan kami pun juga berpikiran bekerja di KPK itu risikonya banyak, dan salah satunya risiko yang kita lihat sekarang ini," kata Laode.

Adapun Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji akan berusaha mencegah kasus seperti penyerangan ke Novel kali ini terulang lagi.

Agus mengatakan pihaknya akan menambah perlindungan kepada para penyidik KPK yang sedang menggarap kasus-kasus besar.

"Iya nanti ada pengamanan yang akan kami lakukan. Mungkin saja pengamanan personel tambahan untuk menjaga penyidik KPK yang tengah menggarap kasus besar," kata Agus seusai menjenguk Novel.

Adapun Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan telah memerintahkan pembentukan tim khusus gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk menjaga Novel selama menjalani perawatan di rumah sakit maupun kediamannya.

Novel menjadi korban serangan teror dua pelaku, yang belum diketahui identitasnya, pada Selasa pagi ketika pulang dari berjamaah salat subuh di masjid dekat rumahnya di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku menyiram wajah Novel dengan air keras sehingga berakibat mata kirinya terluka parah.

Setelah kejadian itu, Novel sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. Pada Selasa siang, penyidik KPK yang rajin membongkar kasus korupsi besar, termasuk yang terbaru proyek e-KTP, tersebut dipindah ke Jakarta Eye Center (JEC) untuk menjalani perawatan mata.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom