Menuju konten utama

KPK Tangkap Wali Kota Non Aktif Cimahi

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan wali kota non aktif Cimahi Atty Suharti dan suaminya yang juga mantan Wali Kota Cimahi Itoch Tohija hari ini, (02/12/2016).

KPK Tangkap Wali Kota Non Aktif Cimahi
Kantor KPK. Tirto/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Cimahi tidak aktif Atty Suharti dan suaminya yang juga mantan Wali Kota Cimahi Itoch Tohija ke kantor KPK, Jakarta, Jumat (02/12/2016). Penangkapan ini menyusul penggeledahan yang dilakukan tim KPK pada Kamis, (01/12/2016).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada pers di Bandung, Jumat.

"Tim dari Komisi Pemberantas Korupsi meninggalkan kediaman serta membawa Drs Itoch Tohija, MM dan Hj. Atty Suharty, SE," kata Yusri seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, tim KPK tersebut membawa Itoch dan Atty tersebut ke Jakarta menggunakan kendaraan roda empat milik KPK.

Tim KPK, kata Yusri, membawa dua orang tersebut tidak dalam keadaan diborgol.

Satu unit mobil polisi dan satu unit mobil Kijang Innova berwarna hitam plat B dengan nomor B 1009 URI mendatangi rumah Calon Wali Kota Cimahi petahana Atty Suharti di Jalan Sari Asih IV Nomor 16, Kelurahan Sukasari Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Mobil Innova dengan nomor polisi B 1009 URI tiba di rumah orang nomor satu di Kota Cimahi tersebut sekitar pukul 10.30 disusul kemudian oleh mobil polisi.

Setibanya di halaman rumah Atty Suharti Tochija, lima orang berpakaian sipil tampak turun dri mobil Inova dan langsung masuk ke dalam.

"Tidak," kata Yusri saat ditanya dua orang yang diamankan tersebut diborgol atau tidak.

Ia mengatakan jajarannya hanya bertugas mengamankan dan memantau situasi rumah Wali Kota Cimahi tidak aktif itu.

"Kita hanya membantu mengamankan saja, Polsek setempat sekitar 10 personel," katanya.

Kombes Yusri juga membenarkan bahwa penggeledahan rumah Wali Kota Cimahi tidak aktif tersebut oleh tim KPK sejak Kamis pukul 19.30 WIB.

"Sebanyak 15 orang tim KPK melakukan penggeledahan namun belum diketahui keterangan rinci mengenai informasi tersebut," katanya lagi.

Ia menyatakan, tim KPK tersebut datang menggunakan lima unit kendaraan roda empat dengan personel kurang lebih 15 orang masuk ke rumah Wali Kota Cimahi Atty Suharti.

Operasi penggeledahan itu, kata Yusri, dilakukan secara tertutup, dan personel polisi hanya bertugas mengamankan lokasi rumah tersebut.

"Berdasarkan pemantauan rumah kediaman Atty Suharty dalam keadaan tertutup, selain itu pengamanan personel dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sukasari Bandung," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra