tirto.id - Sudah dua bulan lebih, Polri belum berhasil mengungkap kasus penyerangan menggunakan air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan. Lantaran itu, KPK berniat menagih janji Polri dalam mengusut kasus tersebut.
"Kami akan mengundang Polri lagi untuk membicarakan hal tersebut," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Hingga saat ini, kata Agus, KPK masih percaya dengan komitmen Polri dalam mengungkap otak intelektual di balik penyerangan Novel. Oleh karena itu, pihaknya belum terburu untuk mendesak dibentuknya tim pencari fakta.
"Belum, kami percaya sama Polri dulu lah," ujar Agus.
Agus juga menyambut positif niat Mabes Polri yang akan membantu Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus Novel. "Itu lebih baik, makanya saya ingin ketemu selain dari Polda, juga ada Pak Kapolri," ucap Agus.
Pada Jumat pekan lalu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, KPK telah mendapat dukungan dari Komnas HAM yang telah melakukan proses investigasi untuk mengungkap pelaku penyerang Novel.
"Ada temuan menarik dari Komnas HAM baiknya Komnas HAM yang bicara seperti pelakunya adalah terlatih dan ini direncanakan dengan cukup matang," kata Febri seperti dikutip Antara.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution di gedung KPK dalam pernyataannya kepada media usai memberikan dukungan ke KPK pada Senin (5/6) menyatakan ada kejanggalan pada kasus Novel.
"Kalau kasus biasa mestinya sudah ditemukan siapa yang bertanggung jawab. Terorisme saja kita sebut kasus luar biasa dalam hitungan hari sudah bisa selesaikan. Ini sudah hari ke-55 sejak Novel diserang tetapi belum kelihatan siapa yang bertanggung jawab," kata Manager Nasution.
Lantaran itu, Komnas HAM, kata Manager, sudah melakukan investigasi untuk mengungkap kasus penyerangan itu. Komnas HAM melakukan kunjungan ke TKP sebanyak dua kali dan bertemu dengan para pengurus masjid serta keluarga Novel.
"Ada dugaan awal sementara, ini bukan peristiwa biasa tetapi kasus luar biasa. Ada teror dan kekerasan dan ada ketidakpastian hukum sekian lama. Keluarga punya hak untuk tahu kasus ini tetapi tidak terpenuhi," tutur dia.
Insiden penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April lalu. Novel diserang dengan air keras sepulang dari menjalankan salat di masjid di pemukimannya.
Saat insiden itu terjadi, Novel tengah menangani kasus korupsi dalam pengadaan paket e-KTP.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH