Menuju konten utama

KPK Siap Terima Bukti Baru Korupsi Hambalang dari Angelina Sondakh

KPK meminta Angelina Sondakh memberikan informasi keterlibatan pihak lain dalam korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.

KPK Siap Terima Bukti Baru Korupsi Hambalang dari Angelina Sondakh
Angelia Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus korupsi Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Angelina Sondakh memberikan informasi keterlibatan pihak lain dalam korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang. KPK bersedia menyelidikinya.

"KPK mengajak pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan korupsi untuk dapat melaporkan aduannya ke KPK," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (5/4/2022).

KPK bersedia menindaklanjuti temuan-temuan baru yang Angelina Sondakh berikan. Dengan lebih dulu melakukan validasi dan telaah; apakah temuan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau tidak.

KPK juga berharap mantan terpidana korupsi seperti Angelina Sondakh bisa mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan korupsi.

"Karena hukuman pidana korupsi secara nyata memberikan efek jera tidak hanya bagi diri pelaku. Juga berdampak kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar," ujar Ali.

Setelah bebas dari Lapas Perempuan Jakarta dan menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada 3 Maret 2022, Angelina Sondakh tampil ke publik di Kompas Tv.

Ia menceritakan kasus korupsi Hambalang yang membuatnya dipenjara 10 tahun. Angelina bertutur dengan berlinang air mata.

Dalam program televisi tersebut, Angelina menjelaskan, ia enggan membongkar kasus korupsi Hambalang, demi keselamatan anaknya, Keanu Massaid.

Angelina merupakan anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Demokrat. Ketika itua ia menjabat juga sebagai Anggota Badan Anggaran dan Koordinator Kelompok Kerja Anggaran Komisi X DPR.

Ia menerima suap Rp12,58 miliar dan US$2,35 juta dari Permai Group yang sebelumnya telah dijanjikan melalui Mindo Rosalina Manulang.

Permai Group meminta Angelina mengatur proyek pemerintah agar sesuai dengan permintaan mereka.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI HAMBALANG atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto