Menuju konten utama

KPK Segel Ruangan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Jalan Indrapura, Kota Surabaya.

KPK Segel Ruangan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur
(Ilustrasi) Petugas KPK membawa barang bukti yang akan ditunjukkan dalam keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (31/12/2016). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Mochammad Basuki pada Senin (5/6/2017).

Agus Hadi, seorang petugas katering yang beraktivitas di depan ruang Komisi B DPRD Jawa Timur, kepada wartawan mengaku menyaksikan sejumlah petugas KPK memasuki ruangan Basuki sejak Senin siang pukul 14.00 WIB.

"Selain itu mereka juga memasuki ruang Staf Komisi B DPRD Jawa Timur," ujar Agus seperti dikutip Antara.

Agus biasa bekerja untuk menyiapkan konsumsi berbuka puasa setelah kegiatan rapat dengar pendapat atau "hearing" anggota Komisi E, yang ruangannya berhadap-hadapan dengan ruang Komisi B DPRD Jawa Timur.

Agus menyebutkan ada sekitar lima orang petugas KPK yang memasuki ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim yang juga kader Partai Gerindra tersebut.

"Tidak lama, sekitar pukul 14.30 WIB mereka keluar dengan membawa banyak berkas, serta menyegel dua ruangan tersebut," kata Agus.

Dia menambahkan, tiga orang karyawan yang biasa bekerja di ruangan Komisi B DPRD Jawa Timur juga ikut dibawa oleh para petugas KPK itu.

"Gak tahu mau dibawa ke mana," ujarnya.

Menurut Agus, sejak awal petugas KPK datang memang sama sekali tidak terlihat anggota Komisi B DPRD Jawa Timur di ruangan itu.

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki juga sama sekali tidak terlihat di Gedung DPRD Jawa Timur.

"Cuma tiga orang stafnya saja yang terlihat dan saat itu sudah dibawa oleh petugas KPK," katanya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya kegiatan dari tim penyidik KPK di daerah Jawa Timur.

"Tadi memang kami dapatkan informasi ada kegiatan tim di lapangan. Jadi ada kegiatan tim KPK di daerah Jawa Timur, namun kami masih cek lebih lengkap lagi kegiatan persisnya dalam konteks apa dan informasi-informasi lainnya akan diupdate lebih lanjut," kata Febri.

Febri mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut kegiatan apa yang dilakukan tim KPK di daerah Jawa Timur itu. "Tentu kegiatan yang merupakan kewenangan KPK di bidang penindakan," ujarnya.

Menurut dia, KPK masih ingin melengkapi dahulu informasi apa yang terjadi secara persis karena pihaknya masih berkomunikasi dengan tim yang berada di sana.

"Belum bisa disampaikan karena saya pun belum dapatkan informasi secara lengkap soal itu nanti akan disampaikan lebih lanjut, apakah yang terjadi di Jawa Timur tersebut operasi tangkap tangan atau kegiatan lain secara lengkap tentu akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Febri.

Sedangkan sejumlah anggota Komisi B DPRD Jawa Timur mengaku belum mengetahui penyebab penyegelan ruangan ketua komisinya oleh petugas KPK itu.

"Saya belum tahu apa yang menjadi penyebab disegelnya ruangan ketua," ujar anggota Komisi B DPRD Jatim Mohammad Zainul Lutfi.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengaku telah mengetahui informasi adanya penyegelan ruangan milik ketuanya, namun sampai sekarang belum bisa dipastikan penyebabnya.

"Saya sudah tahu informasinya, dan kami para anggota juga tetap menunggu perkembangan selanjutnya," kata dia.

Hal senada disampaikan anggota Komisi B lainnya, Agus Maimun yang mengaku belum mengetahui pasti motif dari penyegelan oleh petugas KPK.

"Saya juga menunggu informasi selanjutnya, tapi penyegelan memang iya," ujar Agus.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom