Menuju konten utama

KPK Sarankan Pemda Banten Gunakan Sistem "e-Planning"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar pemerintah di Provinsi Banten menerapkan sistem e-planning. Pasalnya, data lembaga antirasuah tersebut menunjukkan intervensi pihak luar dalam penyusunan perencanaan kegiatan dan anggaran di Banten masih kuat, sehingga menjadi kerawanan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

KPK Sarankan Pemda Banten Gunakan Sistem
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan berpidato saat Rakor Supervisi Pencegahan Korupsi di Puspemprov Banten di Serang, Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar pemerintah di Provinsi Banten menerapkan sistem e-planning. Pasalnya, data lembaga antirasuah tersebut menunjukkan intervensi pihak luar dalam penyusunan perencanaan kegiatan dan anggaran di Banten masih kuat, sehingga menjadi kerawanan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Hasil observasi tim KPK di Banten, masih ada intervensi yang kuat dari luar dalam hal perencanaan kegiatan, pengadaan barang dan jasa serta alokasi bantuan sosial dan keuangan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam rapat koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi di Provinsi Banten, di Serang, Selasa (12/4/2016).

Karena itu, lanjut Basaria, KPK mengimbau para pimpinan daerah dan penyelenggaran negara di lingkungan Provinsi Banten untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi, sehingga tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel.

Salah satu di antaranya, kata Basaria, membuat perencanaan pembangunan yang transparan dengan sisitem "e-planning" agar lebih transparan dan menghindari intervensi pihak luar.

“Dari 525 kasus yang ditangani KPK sampai Januari, 80 persen adalah kasus suap. Jangan sekali-sekali mau terima suap, KPK makin kenceng, dalam tiga bulan ini sudah lima OTT. Jangan coba coba pengusaha meminta sesuatu, nanti KPK juga akan kumpulkan pengusaha, jangan takut berikan informasi ke KPK jika ada permintaan-permintaan dari pejabat,” ujarnya di depan ratusan pejabat dan bupati/wali kota di Banten.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, sebagai tindak lanjut koordinasi supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi, Banten menjadi prioritas pertama lembaganya. Pihaknya akan mengundang enam sekretaris daerah (Sekda) masing-masing provinsi yang menjadi fokus KPK dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami menanyakan kira kira apa yang menghambat anggaran dan pengelolaan keuangan daerah. Hasil identifikasi ternyata ada dua hal yakni sumber daya manusia (SDM) dan sistem,” kata dia.

Ia mengatakan, dalam upaya perbaikan sisitem pengelolaan keuangan di Banten dan delapan kabupaten/kota, KPK berkordinasi dengan sejumlah lembaga dan kementerian untuk memberikan bantuan teknis, yakni dari LKPP, BPKP, Kemenkeu, Kemendagri dan Ombudsman.

“Hari ini kita menandatangani komitmen sebagai tindaklanjut upaya pencegahan korupsi ini. Beberapa hal yang harus dilaksanakan yakni Provinsi Banten dan kabupaten/kota lakukan 'e-planing' dan 'e-budgeting', supaya lebih transparan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Rano Karno menyatakan, Pemerintah Provinsi Banten terus bertekad dan komitmen untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Rano mengatakan, hingga saat ini Pemprov Banten telah melakukan beberapa langkah strategis dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Di antaranya adalah melaksanakan pelatihan dan pembentukan tunas integritas sebanyak 222 orang dan akan melakukan "assesment" tunas integritas kepada 300 orang aparatur dilingkungan Pemprov Banten.

“Kami telah menyusun rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dan terus melaksanakan koordinasi dengan aparat penegak hukum terutama KPK dalam rangka pencegahan korupsi di Banten.” (ANT)

Baca juga artikel terkait BANTEN atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz