Menuju konten utama

KPK OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara

KPK lakukan OTT terkait kasus dugaan transaksi suap proyek dinas PU di Pakpak Bharat.

 KPK OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara
Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi korban saat simulasi penanggulangan kebakaran di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini kepada Bupati Pakpak Barat (RY), kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta atas dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Barat.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengonfirmasi terkait OTT yang dilakukan pada Minggu (18/11/2018) dini hari di Medan dan Jakarta.

"Betul," jawab Laode merespons pertanyaan dari Tirto, pada Minggu (18/11/2018).

Dalam OTT tersebut tercatat dua orang diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan.

Sementara itu, pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan 4 orang yg diamankan di Medan mulai pukul 24.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB dini hari.

Selanjutnya, Kepala Daerah (Bupati) akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB, Minggu (18/11/2018).

Dari OTT telah teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Barat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta.

Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan. Hasil secara lengkap direncanakan akan disampaikan melalui konferensi pers Minggu sore atau malam ini (18/11).

Baca juga artikel terkait OTT BUPATI PAKPAK atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Hukum
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani