Menuju konten utama

KPK Minta Kabareskrim Listyo Sigit Laporkan Update Baru Kasus Novel

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta Kabareskrim yang baru terpilih, Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melaporkan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. 

KPK Minta Kabareskrim Listyo Sigit Laporkan Update Baru Kasus Novel
Ilustrasi Novel Baswedan. tirto.id/Lugas

tirto.id -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta Kabareskrim yang baru terpilih, Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melaporkan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kami masih menunggu, kemarin saya sudah menjelaskan juga apapun hasilnya harus dilaporkan, apakah ada kemajuan atau tidak ada kemajuan," kata Saut saat di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
Menurutnya, perkembangan kasus penyiraman terhadap penyidik KPK itu sangat penting untuk disampaikan kepada publik. Pasalnya, selama ini publik selalu menunggu dan mendesak agar kasus yang menimpa Novel itu segera tuntas.

Selain itu, ada tidaknya perkembangan kasus tersebut juga dapat menunjukan keseriusan pemerintah dalam mengungkapkan kasus Novel, termasuk dapat meningkatkan indeks persepsi korupsi.

"Kalau memang mau menaikkan persepsi korupsi, harus masuk ke detil-detilnya, bagaimana kita mendalami kasus ini, kemudian dilaporkan kemajuannya. Sehingga kita bisa lihat memang dari waktu ke waktu ada kemajuan dengan demikian menuju kepada ditemukannya pelaku," ucapnya.
Jika kasus tersebut tidak dilaporkan secara transparan kepada publik, kata Saut. Dirinya menilai publik akan memiliki pandangan yang buruk terhadap Kabareskrim yang baru.
"Tentu akan orang punya pandangan macam-macam dan itu yang kita tidak mau. Lagi-lagi yang dipengaruhi kan persepsi. Sudah persepsinya rendah ya akhirnya kita dinilai sebagai negara yang tidak serius dalam memberantas korupsi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Ringkang Gumiwang