Menuju konten utama

KPK Menyayangkan Ketidakhadiran Bamsoet di Pemeriksaan Kasus e-KTP

Menurut KPK, Bamsoet harus memberi contoh yang baik karena berperan sebagai Ketua DPR RI.

KPK Menyayangkan Ketidakhadiran Bamsoet di Pemeriksaan Kasus e-KTP
Bambang Soesatyo. Instagram/ bambang.soesatyo

tirto.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mangkir dalam pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di kasus korupsi e-KTP.

Ketidakhadiran Bamsoet dalam pemeriksaan hari ini disayangkan oleh KPK. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, seorang saksi seharusnya hadir dalam pemeriksaan dan Bamsoet yang berstatus sebagai Ketua DPR RI harus memberi contoh yang baik sebagai wakil rakyat.

"Kita tahu panggilan penyidik yang disampaikan pada saksi harusnya wajib dihadiri karena itu kewajiban hukum ini penting karena kita harapkan kepada pihak-pihak yang kita panggil itu dapat memberikan contoh," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, KPK, Senin (4/6/2018).

KPK mengaku telah menerima surat dari Bamsoet terkait ketidakhadirannya sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP. Dalam surat tersebut, Bamsoet meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaanya karena hari ini ia membuka acara pasar murah atau Bazzar di Kompleks DPR RI dan menjadi narasumber di sebuah acara serta menghadiri acara buka puasa bersama.

"Kami sudah menerima surat dari saksi Bambang Soesatyo tidak bisa hadir kali ini karena ada agenda lain," ucap Febri.

Febri mengatakan bahwa penyidik KPK akan mempelajari alasan Bamsoet tersebut sambil berencana melakukan penjadwalan terkait pemeriksaan Bamsoet di KPK.

"Kita akan lihat apakah alasan ini dapat dikategorikam alasan yang patut tadi ditanyakan kepada penyidik. Kemudian tentu akan dilakukan penjadwalan ulang tapi kapan penjadwalan ulangnnya nanti akan kita update lagi" ucap Febri.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang rencana pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Permintaan itu ia sampaikan karena jadwalnya hari ini berbenturan dengan banyak jadwalnya selaku legislator.

"Saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman di KPK dan mengirim surat untuk minta dijadwalkan kembali. Karena saya harus mengejar waktu yang sangat pendek di DPR ini untuk menyelesaikan tugas-tugas. Karena Senin sudah libur nasional, jadi kami harus menuntaskan pekerjaan baik protokoler dan kedewanan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Alexander Haryanto