tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan bisa segera ditemukan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat menanggapi keinginan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menemui Presiden Jokowi terkait pembahasan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Kalau Presiden misalnya meminta Kapolri menjelaskan saya kira itu positif ya karena ada harapan ke depan semoga pelaku itu ditemukan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
KPK tidak mau mengomentari lebih lanjut mengenai pertemuan Kapolri-Presiden Jokowi. Mereka pun tidak mau berandai-andai mengenai pembentukan TGPF untuk kasus Novel.
Menurut Febri, pembentukan TGPF merupakan kewenangan presiden untuk membentuk atau tidak. "Apakah nanti akan dibentuk TGPF atau tidak di bawah presiden itu tentu menjadi domain presiden, namun bagi KPK sendiri konsen kita sama dengan publik," kata Febri.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian akan mengagendakan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Agenda ini merupakan respons atas pernyataan Jokowi yang berencana memanggil Tito untuk membahas perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengungkapkan, Tito Karnavian segera menemui Presiden Jokowi dalam waktu dekat. Meski begitu, secara spesifik, waktunya masih belum diketahui dengan pasti.
“Ya bisa jadi dalam minggu ini ya, sesegera mungkin,” kata Rikwanto, Senin (6/11/2017).
Rikwanto juga menjelaskan, kepolisian bukan sengaja tidak mengungkap kasus Novel, tetapi pelaku memang belum bisa ditemukan. Rikwanto mengaku, penyidik sudah dua kali menemui Novel di Singapura untuk proses penyelidikan. Keterangan Novel di beberapa media nasional dan internasional pun sudah dikonfirmasi petugas, tetapi hasilnya masih tetap nihil.
“Namun di sana (Singapura) tidak mendapatkan jawaban. Bahkan memang tidak usah dibahas lagi masalah itu, seperti itu lah ya kira-kira (respons Novel ketika ditemui penyidik),” kata Rikwanto.
Lebih jauh, Rikwanto mengklaim bahwa Novel Baswedan belum memberikan informasi seluruhnya kepada kepolisian. Ketika ditanyakan soal seberapa signifikan informasi yang diberikan Novel, Rikwanto menuturkan pihaknya belum mengetahuinya. Informasi itu, kata dia, belum didapatkan, baik secara langsung maupun tidak langsung dari Novel sendiri.
“Dan kami harapkan kalau memang punya informasi yang akurat dan signifikan, ya berikan kepada kami. Mudah-mudahan itu bisa menjadi bahan untuk mengungkap kasus ini,” kata Rikwanto.
tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri