Menuju konten utama

KPK Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya dan Sita Dokumen Anggaran

KPK menggeledah kantor Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan menyita sejumlah dokumen. 

KPK Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya dan Sita Dokumen Anggaran
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Antaranews/Benardy Ferdiansyah

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengirimkan tim untuk menggeledah kantor Wali Kota Tasikmalaya pada Rabu (24/4/2019).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, dari penggeledahan itu, petugas Komisi Antirasuah menyita sejumlah dokumen.

"Memang ada proses penggeledahan di kantor Walikota Tasikmalaya, itu dilakukan tadi pagi dan siang ya. Tim menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan pembahasan anggaran di sana," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Namun, Febri tidak mengungkapkan alasan penggeledahan itu. Dia juga belum mengonfirmasi kabar bahwa penggeledahan itu terkait dengan penetapan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka kasus suap.

"Yang bisa saya sampaikan ada peristiwa penggeledahan hari ini yang dilakukan, kalau sudah penggeledahan sudah pasti ada penyidikan," ujar Febri.

"Tapi, kasusnya apa? Tersangkanya siapa? Kami belum bisa sampaikan saat ini," tambah dia.

Febri juga tidak menjawab secara tegas ketika ditanya apakah penggeledahan itu dalam rangka mengamankan bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara korupsi.

"Ada kebutuhan penyidikan untuk melakukan penggeledahan," ujar Febri.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom