tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja selama dua hari di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta, sejak 27 Oktober 2021. Agenda raker yakni harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi KPK.
Sekjen KPK Cahya H Harefa mengatakan raker itu dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya," kata Cahya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).
Hasil akhir raker tersebut diharapakan akan membuat kerja pemberantasan korupsi --pencegahan, penindakan dan pendidikan-- berjalan lebih efektif dan efisien.
Menurut Cahya, raker tersebut sudah diagendakan sejak lama, baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya.
"Harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," ujarnya.
Raker tersebut menuai kritik dari Eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. Ia menyayangkan raker yang diselingi dengan acara bersepeda dari halaman Mapolsek Semplak Yogyakarta hingga Warung Kopi Klotok di Kaliurang.
"Etis nggak sih? Ditengah pandemi & kesulitan mengadakan acara begini?" ujar Novel dalam cuitan di akun Twitter pribadinya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan