Menuju konten utama

KPK dan Polri akan Bahas Intensif Kasus Novel Tiap 2 Pekan

Polda Metro Jaya dan KPK akan berkoordinasi intensif setiap dua pekan untuk membantu proses penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Koordinasi itu dilaksanakan untuk saling bertukar informasi dan data. 

KPK dan Polri akan Bahas Intensif Kasus Novel Tiap 2 Pekan
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri), Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho (tengah) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (19/5/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap dua pekan sekali untuk membahas perkembangan penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Koordinasi itu dilakukan agar proses pertukaran informasi semakin intensif guna mendorong percepatan penuntasan penyelidikan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK tersebut.

"Dua pekan itu interval, setiap dua pekan kami akan selalu bertukar informasi dari Polda Metro Jaya dan KPK," kata Argo di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (19/5/2017) seperti dikutip Antara.

Dia melanjutkan, "Setiap dua pekan, formalnya kami akan lakukan pertukaran informasi dan setiap saat bisa kami informasikan. Intinya Kepolisian sudah melakukan dengan baik dan kami berusaha sekuat mungkin."

Pada prinsipnya, kata Argo, penyidik kepolisian melakukan koordinasi ini dengan KPK dan pihak lain untuk mempercepat proses pengumpulan informasi dan validasinya.

"Misalnya, dapat info yang masuk ke Kepolisian kami tampung. Kami tidak menggunakan asumsi tetapi gunakan data di lapangan baik saksi, barang bukti dan buti petunjuk, artinya segala kemungkinan di TKP secara rinci akan kami cek, step by step akan kami analisa," ujar dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengatakan pertemuan koordinasi secara reguler itu digelar agar pihak kepolisian bisa mendapatkan bantuan maksimal dari KPK dalam penuntasan kasus Novel.

"Kami akan melakukan pertemuan secara reguler. Kami akan selalu bantu sesuai dengan kewenangan mereka (polisi)," kata Agus.

Agus menyatakan KPK siap bertukar informasi maupun data dengan penyidik kepolisian untuk melengkapi kebutuhan bukti dalam proses penyelidikan kasus ini.

"Kami patut apresiasi usaha yang sudah dilakukan sedemikian intensif oleh Kepolisian," kata Agus.

Hingga kini, penyelidikan kasus penyerangan yang terjadi pada subuh hari, 11 April 2017 lalu tersebut tak kunjung menemukan tersangka pelaku. Polisi pernah mengamankan empat terduga pelaku, tapi melepas mereka karena tidak menemukan cukup bukti.

Terduga terakhir yang diamankan dan diperiksa penyidik, pada Kamis kemarin, ialah Miko. Tapi, Miko dilepas karena terbukti berada di Malang, Jawa Timur saat kasus penyerangan terhadap Novel terjadi.

Miko diduga terlibat kasus ini karena baru-baru ini mengunggah video di youtube untuk menyatakan kekecewaannya terhadap Novel. Dia merasa ditekan oleh Novel untuk memberikan kesaksian yang memberatkan pamannya, Muchtar Effendi, tersangka di kasus suap Pilkada yang juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom