Menuju konten utama

KPK Benarkan Tengah Kembangkan Kasus BLBI

KPK membenarkan bahwa saat ini mereka tengah mengembangkan kasus BLBI.

KPK Benarkan Tengah Kembangkan Kasus BLBI
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan kalau saat ini, lembaga anti-rasuah tersebut tengah melakukan pengembangan atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Untuk pengembangan BLBI, sekitar 20 orang telah dimintakan keterangan sampai saat ini," kata Febri lewat keterangan tertulisnya, Selasa (2/10/2018).

Febri pun mengungkapkan, saat ini Jaksa KPK tengah menyusun analisis putusan majelis hakim terhadap Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Tumenggung.

Fakta persidangan dan pertimbangan hakim juga akan dijadikan landasan untuk tindakan hukum berikutnya. Hasil dari analisis tersebut akan disampaikan ke pimpinan KPK.

Meski begitu, Febri masih enggan mengungkap siapa yang akan menyandang status tersangka dalam skandal yang telah berlarut hingga puluhan tahun ini.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap, saat ini KPK tengah melakukan penyelidikan baru untuk kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI.

Hal itu diketahui saat KPK memberi keterangan di sidang praperadilan BLBI yang diajukan MAKI.

"KPK mengakui telah melakukan penyelidikan untuk orang lain selain Syafrudin Temenggung dan apabila nantinya sudah ada minimal 2 alat bukti maka akan ditingkatkan ke penyidikan," kata Boyamin lewat keterangan tertulisnya, Selasa (2/10/2018).

Syafruddin Arsyad Temenggung sendiri telah divonis penjara selama 13 penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) (24/9/2018) lalu. Selain itu, Syafruddin juga dikenakan denda sebesar Rp 700 juta subsider 3 bulan.

Syafruddin dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi pemberian surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Baca juga artikel terkait KASUS BLBI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yandri Daniel Damaledo