tirto.id - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo turut menjadi sorotan imbas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio. Mario terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan David, seorang putra dari kader GP Ansor mengalami luka serius.
Salah satu yang dipertanyakan oleh publik adalah nilai harta kekayaan Rafael yang dianggap janggal dan tak sesuai profil jabatannya. Berdasarkan lansiran Tirto yang bersumber dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2021, nilai kekayaan Rafael Alun mencapai sebesar Rp56,1 miliar.
Publik pun menyoroti sejumlah kendaraan mewah yang sering dipamerkan anaknya di Instagram dan TikTok, di antaranya Jeep Wrangler Rubicon hingga motor gede merek Harley Davidson.
Di tengah ramainya kasus ini, klaim yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil temukan transaksi pembelian mobil Rubicon Rafael sebagai hasil korupsi pajak berlalu lalang di media sosial. Narasi tersebut disebarkan akun Facebook bernama “Perspektif” (tautan) pada 28 Februari 2023.
Dalam unggahan berbentuk video berdurasi 5 menit 29 detik, akun Facebook Perpektif nampak menggunakan thumbnail tiga orang laki-laki di Gedung KPK sembari membawa barang bukti. Keterangan tertulis dalam video berbunyi “Rubicon Hasil Korupsi, KPK Temukan Transaksi Gaib Ayah Dandy.”
Video tersebut mulanya menampilkan tangkapan layar berita Detik berjudul “KPK Akan Dalami Kepemilikan Harley-Rubicon ke Rafael Ayah Mario Dandy.” Kemudian video mempertontonkan beberapa tokoh seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Rafael sendiri.
Per 1 Maret 2023, video ini telah disaksikan 1.300 kali, memperoleh 26 reaksi dan 8 komentar.
Lantas, bagaimana fakta yang sebenarnya?
Penelusuran Fakta
Tim Riset Tirto mula-mula memeriksa klaim yang beredar melalui penelusuran Google. Dengan memasukkan kata kunci "KPK temukan transaksi pembelian Rubicon korupsi," kami tak menemukan satupun sumber terpercaya ataupun media kredibel yang mengonfirmasi klaim dari unggahan tersebut.
Mengenai pemeriksaan harta kekayaan Rafael, seperti dilaporkan Tirto, KPK memang menjadwalkan pemanggilan terhadap anak buah Menkeu Sri Mulyani itu untuk melakukan klarifikasi pada Rabu (1/3/2023).
Setelah pemeriksaan, KPK serta perwakilan Kementerian Keuangan membeberkan beberapa temuan terkait harta Rafael.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, misalnya, mengungkapkan bahwa Rafael memiliki 6 saham di 6 perusahaan berbeda.
Saham itu, menurut Pahala sudah terdata di LHKPN pada kategori surat berharga dengan total nilai mencapai Rp1,55 miliar.
Sementara itu, terkait mobil Rubicon, seperti yang dilaporkan oleh Tirto, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan pada Rabu (1/3/2023) bahwa Rubicon diakui Rafael sebagai milik kakaknya.
Selain itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama dengan KPK juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta yang dilaporkan di LHKPN. Ini menyangkut dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan dan kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan.
Namun, Pahala Nainggolan belum menyebut secara rinci jadwal pemeriksaan selanjutnya. Pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu mengenai hasil pemeriksaan hari ini kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Artinya, klaim dalam video yang beredar belum terbukti sebab pemeriksaan harta Rafael oleh KPK bersama Kementerian Keuangan masih berlangsung. Sumber uang untuk membeli Rubicon pun belum bisa dipastikan. Informasi yang sudah tersedia adalah bahwa Rubicon tersebut disebut milik kakak Rafael.
Selanjutnya Tim Riset Tirto menelusuri konteks thumbnail dan artikel Detik yang dicatut dalam video.
Lewat alat telusur Yandex, Tim Riset Tirto menemukan bahwa konteks foto yang digunakan sebagai thumbnail merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan izin impor bawang putih pada 2019. Foto tersebut digunakan sebagai headline Koran Tempo dalam artikelnya berjudul “Proses Pencalonan Legislator Dituding Picu Korupsi” tertanggal 9 Agustus 2019.
Sementara terkait laporan media Detik yang dimaksud, saat mengetik judul artikeltersebut di mesin pencari Google, Tirto mendapati bahwa artikel itu terbit pada 27 Februari 2023. Namun demikian, isi artikelnya lagi-lagi tidak menyatakan KPK telah menemukan bukti pembelian Rubicon milik Rafael merupakan hasil korupsi.
Laporan Detik tersebut justru memberitakan tentang rencana KPK memanggil Rafael untuk mengklarifikasi harta Rp56 miliar dalam LHKPN. Disebutkan, KPK juga bakal mengonfirmasi kepemilikan mobil Jeep Rubicon dan moge Harley-Davidson yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo di media sosial.
Di kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan tidak memungkiri bahwa harta fantastis Rafael dapat menjadi petunjuk awal dugaan korupsi ayah dari Mario Dandy itu.
"(Asal-asul harta Rafael) bisa (dijadikan petunjuk awal pengusutan kasus korupsi). KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK, di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan," kata Alex dalam keterangannya, Selasa 28 Februari 2023, menukil Tirto.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, klaim bahwa KPK telah menemukan bukti pembelian Rubicon milik Rafael hasil korupsi pajak adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Proses pemeriksaan Rafael oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan masih berlangsung. Kedua pihak masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta Rafael yang dilaporkan di LHKPN.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memang sempat menyatakan tak memungkiri bahwa harta fantastis Rafael dapat menjadi petunjuk awal dugaan korupsi ayah dari Mario Dandy itu. Akan tetapi hal itu masih bersifat dugaan dan butuh pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Farida Susanty