Menuju konten utama

KPK Amankan Empat Orang Terkait Proyek Bakamla

Dalam OTT yang digelar Rabu, KPK menangkap empat orang yang terlibat dalam proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla). Pihak Bakamla pun membenarkan ada satu penyelenggara negara yang tertangkap tangan.

KPK Amankan Empat Orang Terkait Proyek Bakamla
Kabiro humas yang juga jubir baru KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait status Bupati Nganjuk Taufiqurahman di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/12). KPK menetapkan Taufiqurrahman menjadi tersangka terkait korupsi sejumlah proyek milik Pemkab Nganjuk serta dugaan penerimaan gratifikasi dari berbagai pihak. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12/2016) telah mengamankan empat orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Jadi benar telah dilakukan kegiatan OTT hari ini, telah terjadi penerimaan sejumlah uang kepada penyelenggara negara. Tim mengamankan empat orang, satu orang penyelenggara negara dan tiga orang dari swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta seperti dikutip Antara.

"Seperti yang sudah disampaikan pihak Bakamla memang ada penyelenggara negara yang berasal dari institusi tersebut yang sedang diperiksa lebih lanjut. Kami akan update final karena kami punya 1x24 jam sebelum siang akan menyampaikan proyek apa dan siapa saja yang terkait tindak pidana korupsi (Tipikor)," tambah Febri.

Sebelumnya, informasi terkait penangkapan pejabat Bakamla itu telah dibenarkan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya Laksdya TNI Ari Soedewo dalam konferensi persnya Rabu malam.

Ari menyatakan bahwa KPK mengamankan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekreataris Utama (Sestama) Bakamla yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.

Keempat orang tersebut diamankan di dua lokasi di Jakarta. Selain mengamankan empat orang, KPK juga menyita sejumlah uang.

"Sampai saat ini telah dilakukan penyitaan sejumlah uang dan kendaraan tapi uang masih dalam proses perhitungan," tambah Febri.

Uang itu terkait dengan proyek yang sedang berlangsung pada 2016.

"Nilainya cukup signifikan, perkaranya terkait pengadaan yang prosesnya implementasinya sedang berjalan saat ini di salah satu institusi yang terkait dengan kelautan," ungkap Febri.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari