tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12/2016) telah mengamankan empat orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Jadi benar telah dilakukan kegiatan OTT hari ini, telah terjadi penerimaan sejumlah uang kepada penyelenggara negara. Tim mengamankan empat orang, satu orang penyelenggara negara dan tiga orang dari swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta seperti dikutip Antara.
"Seperti yang sudah disampaikan pihak Bakamla memang ada penyelenggara negara yang berasal dari institusi tersebut yang sedang diperiksa lebih lanjut. Kami akan update final karena kami punya 1x24 jam sebelum siang akan menyampaikan proyek apa dan siapa saja yang terkait tindak pidana korupsi (Tipikor)," tambah Febri.
Sebelumnya, informasi terkait penangkapan pejabat Bakamla itu telah dibenarkan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya Laksdya TNI Ari Soedewo dalam konferensi persnya Rabu malam.
Ari menyatakan bahwa KPK mengamankan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekreataris Utama (Sestama) Bakamla yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
Keempat orang tersebut diamankan di dua lokasi di Jakarta. Selain mengamankan empat orang, KPK juga menyita sejumlah uang.
"Sampai saat ini telah dilakukan penyitaan sejumlah uang dan kendaraan tapi uang masih dalam proses perhitungan," tambah Febri.
Uang itu terkait dengan proyek yang sedang berlangsung pada 2016.
"Nilainya cukup signifikan, perkaranya terkait pengadaan yang prosesnya implementasinya sedang berjalan saat ini di salah satu institusi yang terkait dengan kelautan," ungkap Febri.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari