tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan salah satu Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berinisial PP pada Jumat (9/6/2017) dini hari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jumlah yang terjaring dalam OTT itu sebanyak tiga orang dan mereka juga sudah diterbangkan ke Jakarta.
"Ya benar, ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Bengkulu. Kami amankan tiga orang yang dibawa ke Jakarta hari ini, yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan, dan unsur penegak hukum," kata Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Lebih lanjut Febri menjelaskan, sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status ketiga orang itu.
Ia berjanji KPK akan secepatnya melakukan konferensi pers terkait kasus ini. "Segera kami sampaikan hasilnya pada konferensi pers yang paling cepat akan dilakukan sore ini," kata Febri dikutip dari Antara.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, tiga orang yang diamankan tersebut belum tiba di gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah membawa tiga orang yang tertangkap dalam OTT itu dengan penerbangan pagi melalui Bandara Fatmawati, Bengkulu, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (9/6).
Saat masih berada di Mapolda Bengkulu, salah seorang terjaring OTT itu juga sempat menunjukkan sejumlah uang yang menjadi barang bukti dalam OTT, namun belum diketahui jumlah pastinya.
Selain seorang jaksa, dua orang lainnya yang terjaring OTT adalah seorang kontraktor dan aparatur di Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berinisial AA.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi membenarkan adanya penangkapan yang melibatkan salah satu Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu itu.
"Informasinya memang ada OTT, tapi kami masih menunggu dan mengecek kebenarannya," kata Ahmad.
Ahmad mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai hal itu. "Kami masih menunggu karena kami juga tidak tahu OTT itu terkait perkara apa," kata Ahmad.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto