tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah lebih dahulu laporan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli soal dugaan korupsi impor pangan.
"Untuk pengaduannya tentu harus ditelaah lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriani Iskak, Rabu (24/10/2018).
Selain itu, menurutnya, pihaknya juga akan melihat kembali apakah kasus yang diadukan Rizal Ramli, termasuk ke dalam ranah lembaga anti rasuah tersebut.
Hal ini dilakukan sebelum KPK memutuskan apakah akan menindaklanjuti laporan Rizal itu atau tidak.
Rizal Ramli menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan (23/10/2018). Kedatangannya guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam impor pangan.
"Impor pangan ini sangat merugikan bangsa kita terutama petani, konsumen, dan ada dugaan tindak pidana korupsi," kata Rizal di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/10/2018).
Rizal sudah tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Ia datang dengan mengenakan setelan jas, dengan kemeja dan dasi berwarna biru.
Menurutnya, KPK sudah berpengalaman dalam menangani kasus impor pangan, salah satunya ia merujuk kasus yang menjerat mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Ia mengatakan, kasus ini puluhan kali lipat lebih besar dari kasus LHI tersebut. Meski begitu ia enggan menyebut taksiran kerugian negara, dan pihak-pihak yang dilaporkan.
"Nanti setelah diserahkan ke KPK," katanya.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri