Menuju konten utama
Novel Disiram Air Keras

KPK Akan Berikan Perlindungan Ekstra untuk Novel Baswedan

KPK akan memberikan perlindungan kepada penyidiknya. Beberapa kali penyidik KPK mendapatkan ancaman teror.

KPK Akan Berikan Perlindungan Ekstra untuk Novel Baswedan
Penyidik KPK, Novel Baswedan. FOTO/Antara

tirto.id - Menyusul terjadinya teror penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan pada Selasa (11/4/2017) subuh, KPK akan memberikan perlindungan ekstra bagi para penyidiknya.

"Kami akan berikan penjagaan ekstra untuk penyidik-penyidik KPK sekarang," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Istana Negara Jakarta, Selasa (11/4/2017).

"Intinya untuk melindungi Novel, kami akan rapat pada hari ini, dan kami sudah minta Mabes Polri dan Polri akan memberikan dukungan untuk perlindungan," tambah Laode.

Seperti dikutip Antara, Laode mengakui hingga saat ini, KPK belum mengetahui siapa pelaku penyiraman air keras tersebut. "Untuk sementara diketahui mereka berdua naik motor, dan setelah menyiram wajah Novel melarikan diri," ungkap Laode.

Pimpinan KPK itu berharap agar masyarakat yang mengetahui informasi mengenai pelaku dapat memberitahukan kepada polisi. "Jadi kami mohon kepada masyarakat juga yang mengetahui untuk kiranya bisa memberikan informasi kepada polisi yang terdekat," ungkap Laode.

Novel Baswedan diteror oleh dua pengendara sepeda motor menggunakan air keras pada hari Selasa (11/4) sekitar pukul 05.10 WIB usai pulang shalat subuh di masjid di perumahannya.

Saat itu, Novel baru akan kembali ke rumahnya, tiba-tiba mukanya disiram air keras sehingga mengenai mata. Karena tidak dapat melihat jelas, ia membentur pohon sehingga dahinya terluka.

Setelah kejadian ini, Novel dilarikan ke RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading untuk diberikan pertolongan pertama.

Sebelum insiden ini, Novel tengah menangani kasus korupsi e-KTP.

Selain itu Novel juga pernah mengalami kriminalisasi saat menyidik kasus simulator SIM di KPK.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH