Menuju konten utama

KPAI Soroti Kebutuhan Anak di Pengungsian Korban Gempa Lombok

Anak di pengungsian harus dilindungi agar tidak terkena pelecehan seksual atau kekerasan.

KPAI Soroti Kebutuhan Anak di Pengungsian Korban Gempa Lombok
Warga korban gempa bumi mengantre untuk mendapatkan air bersih di Desa Sajang, Sembalun, Lombok Timur, NTB, Rabu (1/8/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kebutuhan anak-anak korban gempa yang saat ini berada di pengungsian. Salah satu hal yang direkomendasikan yaitu, KPAI meminta pemerintah pusat dan daerah menyediakan Ruang Sahabat Anak di lokasi pengungsian korban gempa Lombok Timur dan Lombok Utara.

Menurut Komisioner KPAI Susianah Affandy, dampak gempa menyebabkan anak-anak yang tinggal di pengungsian dalam waktu yang lama merasa bosan dan jenuh. Ruang sahabat anak diharapkan dapat digunakan sebagai ruang aktivitas anak seperti bermain, olahraga dan ruang rekreasi.

Selain itu, berdasarkan pengamatan KPAI, pemda juga perlu menyediakan sekolah darurat, sehingga anak-anak terpenuhi kebutuhan pendidikannya.

"Anak-anak korban gempa harus terpenuhi haknya atas pendidikan dengan tidak mengacu pada batas penetapan situasi darurat yang akan berakhir pada 11 Agustus 2018," tulis Susianah dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Minggu (5/8/2018).

Selain pendidikan, hal lain yang penting disediakan adalah Ruang Konseling Keluarga. Dampak gempa bumi menyebabkan perubahan perilaku masyarakat yang awalnya hanya tinggal dalam satu keluarga, mereka kini tinggal dengan banyak keluarga dalam tenda ala kadarnya di pengungsian.

"Ruang konseling keluarga dapat berfungsi selain sebagai ruang edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, pusat trauma healing bagi anak-anak dan keluarga juga dapat berfungsi sebagai pusat informasi anak dan keluarga," ujar Susianah.

KPAI juga meminta agar anak-anak di pengungsian dipastikan keamanannya, agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak seperti yang terjadi di Lombok Timur. Seorang anak (13) tahun di salah satu desa di Lombok Timur mengalami pencabulan disertai ancaman oleh dukun berkedok kegiatan trauma healing.

"Meski saat ini kabarnya pelaku sudah ditahan polisi, namun KPAI berharap agar semua pihak melakukan pencegahan terhadap tindak kekerasan anak [fisik, mental dan seksual]," kata Susianah.

Hal lain yang patut diwaspadai, baik oleh pemda maupun orang tua adalah rentannya anak-anak terhadap penyakit akibat kesulitan air bersih di tempat pengungsian. Seperti yang terjadi di Desa Obel-Obel di Sambelia, Lombok Timur. Mereka kesulitan mendapat air untuk kebutuhan sehari-hari seperti memasak dan berwudhu.

Baca juga artikel terkait GEMPA LOMBOK atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra