Menuju konten utama

KPA: Langkah Jokowi Bagikan Lahan ke Karyawan PTPN Salah Prioritas

KPA menilai langkah Presiden Jokowi yang ingin membagi-bagikan lahan kepada karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) termasuk salah prioritas.

KPA: Langkah Jokowi Bagikan Lahan ke Karyawan PTPN Salah Prioritas
Hamparan areal persawahan padi Desa Kebumen terlihat dari Bukit Gumuk Reco, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (10/2/2019). ANTARA FOTO/Aji Styawan.

tirto.id - Kepala Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Benni Wijaya mengatakan langkah Presiden Joko Widodo yang ingin membagikan lahan kepada karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) tergolong salah prioritas.

Ia menilai masih banyak persoalan pertanahan lain yang sampai saat ini mandek, tetapi tak kunjung mendapat perhatian pemerintah.

Dari data KPA, setidaknya terdapat 461 lokasi yang sedang berkonflik selama bertahan-tahun. Mereka yang terlibat pun beragam mulai dari swasta, negara, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang di dalamnya termasuk juga PTPN.

"Sudah ada ratusan wilayah konflik yang mendesak untuk dilakukan penyelesaian konflik dan redistribusi tanah," ucap Benni saat dihubungi reporter Tirto pada Jumat (22/2/2019).

Wacana pembagian tanah itu menyusul adanya perintah Jokowi kepada Menteri BUMN untuk mengkaji pemberian lahan kepada karyawan PTPN I sampai XIV. Tepatnya bagi mereka yang telah bekerja selama 10 tahun ke atas dengan masing-masing orang memperoleh 1.000 meter persegi.

Benni melihat langkah pemerintah dalam bidang pertanahan sebaiknya memprioritaskan penyelesaian tanah milik petani dan penggarap. Sebab dari UU Agraria yang disahkan pemerintah, justru merekalah yang diutamakan untuk memperoleh perhatian pemerintah.

Sebaliknya, Benni melihat pemberian tanah kepada karyawan PTPN menjadi persoalan sebab umumnya mereka sudah berstatus sebagai pegawai tetap di sebuah BUMN dan menerima tunjangan.

Berbeda halnya dengan petani dan penggarap yang umumnya lebih rentan secara ekonomi. Belum lagi, sebagian besar diantaranya menjadi korban pencaplokan lahan oleh swasta dan pemerintah.

"Yang jadi prioritas adalah petani yang selama ini bekerja di sektor pertanian dan produksi. Mereka yang diserobot oleh konsensi lahan," ucap Benni.

Selain itu, Benni mengingatkan bahwa Jokowi tak sekali-kali dapat mengklaim pembagian lahan 1.000 meter persegi itu sebagai capaian dalam kemajuan isu agraria. Menurutnya, langkah itu jauh dari semangat reforma agraria yang mengutamakan penyelesaian di daerah konflik ketimbang hanya terbatas di lingkup BUMN.

"Masyarakat yang selama ini berkonflik di tanah tersebut kok diabaikan. Ini keliru ya sama sekali bukan reforma agraria," ucap Benni.

Baca juga artikel terkait REFORMA AGRARIA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri