Menuju konten utama

Korupsi e-KTP: Pihak Keluarga Cemas Setya Novanto Hilang

Keluarga Setya Novanto cemas Ketua DPR itu menghilang. KPK menggeledah dan menyita CCTV di rumahnya.

 Korupsi e-KTP: Pihak Keluarga Cemas Setya Novanto Hilang
Ketua DPR Setya Novanto beserta istrinya, Deisti Astriani Tagor. ANTARA FOTO/Maulana Surya

tirto.id - Ketua DPR Setya Novanto menghilang saat disambangi KPK di kediamannya pada Rabu (15/11/2017) malam. Kedatangan penyidik KPK ke rumah Novanto tak lain untuk menjemput paksa tersangka korupsi e-KTP itu. Sayangnya, Novanto tak berada di sana.

Keluarganya mengaku cemas mencari Setya Novanto yang raib hingga saat ini. Begitu juga kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi.

“Istrinya mencemaskan dan keluarga besarnya sangat mencemaskan beliau. Kalau kalian punya informasi tolong beritahu saya,” ungkap Fredrich kepada reporter Tirto, Kamis (16/11/2017).

Fredrich mengungkapkan, dirinya masih bersama Novanto di ruang pimpinan DPR pada Rabu sore. Sekitar pukul 17.30 WIB, mereka berdua menuju rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Nomor 19, Jakarta Selatan.

Novanto dikawal ketat oleh voorijder, sedangkan Fredrich terpisah dengan kendaraannya sendiri. “Saya terhambat kurang lebih setengah jam,” tuturnya.

Sesampainya di rumah, ternyata Ketua Umum Partai Golkar tersebut sudah keluar lagi. Fredrich mengatakan Novanto dijemput tamu yang tak dia sebutkan identitasnya. Novanto pergi tanpa menggunakan mobil dinas dan pengawalan sebagai Ketua DPR.

Menurut Fredrich, Novanto hanya pamit kepada Pamdal, sebab istrinya sedang tidur kala itu, dan anaknya masih kecil. Pamdal tersebut pun menyampaikan pesan Novanto supaya Fredrich menunggu sebentar.

"Ibu [istri Novanto] tidur, anaknya juga kan masih kecil. Kata Pamdal bapak pergi sebentar dijemput seorang tamu dan saya diminta tunggu. Jadi ya saya tunggu, tapi tiba-tiba ada `gruduk-gruduk` banyak gerombolan orang datang," kata Fredrich.

Fredrich kemudian memeriksa identitas dan surat penangkapan yang dibawa salah satu dari sebelas penyidik KPK. Setelahnya, ia mengawasi apa saja yang penyidik lakukan, termasuk penyitaan.

“Yang disita decoder CCTV. KPK masuk bawa tiga koper,” ungkapnya. Hingga Kamis pagi sekitar jam 04.00 WIB pagi, Fredrich masih di rumah Novanto.

KPK melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, meminta pada Ketua DPR Setya Novanto untuk dapat menyerahkan diri.

"Secara persuasif kami himbau SN (Setya Novanto) dapat menyerahkan diri," ucap Febri di Jakarta, Kamis (16/11/2017). “Agar penanganan bisa kami lakukan semaksimal mungkin."

Kini, tersangka kasus korupsi e-KTP itu pun terancam masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kami akan menindaklanjuti [Novanto] dengan pencantuman di Daftar Pencarian Orang," kata Febri.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Hukum
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Yuliana Ratnasari