Menuju konten utama

Korea Utara Minta Investigasi Kim Jong-nam Dihentikan

Pemerintah Korea Utara mendesak pada Malaysia untuk menghentikan penyelidikan soal pembunuhan Kim Jong-nam. Sebabnya, Malaysia sebelumnya mengatakan pada Korea Utara bahwa korban meninggal akibat serangan jantung.

Korea Utara Minta Investigasi Kim Jong-nam Dihentikan
Kim Jong-nam. Foto/AP/Shizuo Kambayashi

tirto.id - Korea Utara telah mengecam Malaysia atas kematian Kim Jong-nam karena mengambil "sikap tidak ramah" dan berkolaborasi dengan Korea Selatan. Ini dibuktikan dengan pernyataan Malaysia bahwa agen Pyongyang telah membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara itu.

Untuk diketahui, kantor berita milik pemerintah Korea Utara KCNA, dalam laporan resmi pertamanya soal pembunuhan tersebut, tidak menyebutkan nama orang yang meninggal atau mengakui bahwa korban adalah saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Hal ini merujuk kepada pernyataan bahwa korban meninggal hanya sebagai "warga DPRK", nama resmi dari Republik Rakyat Demokratik Korea.

Mengutip dari The Guardian, Kamis (23/2/2017), Malaysia awalnya mengatakan kepada Korea Utara bahwa orang dengan paspor diplomatik telah meninggal setelah mengalami serangan jantung di bandara Kuala Lumpur pada tanggal 13 Februari lalu, demikian KCNA mengklaim.

KCNA mengatakan, mengutip perkataan juru bicara komite negara, Malaysia kemudian cepat mengubah pendirian dan mulai "membuat hal-hal rumit" setelah muncul laporan di Korea Selatan bahwa warga DPRK itu tewas diracun.

"Yang pantas menjadi perhatian utama adalah kenyataan soal tindakan tidak adil dari pihak Malaysia yang bertepatan dengan kegaduhan konspirasi anti-DPRK yang diluncurkan oleh pemerintah Korea Selatan," kata KCNA.

"Tanggung jawab terbesar kematian itu ada bersama dengan pemerintah Malaysia karena warga DPRK meninggal di negaranya," kata laporan itu.

Untuk diketahui, pada hari Rabu (22/2/2017), polisi Malaysia menyebutkan bahwa seorang diplomat Korea Utara dan seorang pejabat maskapai penerbangan Korea Utara tengah dicari untuk ditanyai atas pembunuhan Kim Jong-nam.

Kepala polisi Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan, kedua pejabat tersebut berada di Malaysia tapi tidak bisa mengkonfirmasi apakah mereka berada di Kedutaan Korea Utara.

Sejauh ini, polisi telah mengidentifikasi total delapan warga Korea Utara yang dicurigai terkait dengan pembunuhan itu. Salah satunya sudah berada dalam tahanan.

Sebelumnya, Malaysia telah menolak permintaan Korea Utara agar jenazah Kim Jong-nam diserahkan ke kedutaan secara langsung. Mereka mengatakan akan menyerahkanya ke keluarga terdekat, meskipun hingga kini belum ada datang.

Namun, langkah Malaysia ini kemudian mendapat kecaman dari Korea Utara. Dalam laporan KCNA, Korea Utara menuduh Malaysia melanggar hukum internasional dengan melakukan autopsi pada orang yang memiliki paspor diplomatik.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN KIM JONG NAM atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari