tirto.id - Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan pemerintah Indonesia harus melakukan penjaminan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul masyarakat Papua di seluruh Indonesia.
"Seharusnya, kegiatan-kegiatan mereka seperti ini tetap harus dijamin dan dilindungi oleh negara. Tidak boleh dipersekusi, tidak boleh didiskriminasikan, dan tidak boleh dibatasi," kata Yati saat ditemui di Aksi Kamisan, Kamis (22/8/2019) sore.
Sebab, kata Yati, saat ini tidak mudah bagi masyarakat Papua untuk menyampaikan ekspresi politik terhadap pemerintah Indonesia secara terbuka karena kerap direspons dengan represi aparat.
"Dan kita tahu, bahwa tidak mudah bagi mahasiswa dan orang-orang Papua, untuk bisa menyampaikan ekspresi politik mereka terhadap pemerintah Indonesia secara terbuka. Karena sekali lagi ekspresi politik yang dilakukan secara damai, itu dijamin oleh konstitusi," lanjutnya.
Yati mengatakan wajar isu masyarakat Papua yang melakukan ekspresi politik membawa isu rasisme dan referendum, mengingat hal tersebut yang selama ini terasa di kehidupan mereka.
"Terkait, isu yang dibawa mahasiswa Papua ini kan tentang rasisme dan referendum, ada yang ingin dikatakan? Ya dua hal ini kan persoalan yang nyata," katanya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak melarang aspirasi dan protes masyarakat Papua atau Papua Barat disampaikan dalam bentuk demonstrasi. Tjahjo bahkan berharap kepolisian tidak melarang demonstrasi meskipun tanpa izin atau pemberitahuan.
"Kalau ada demo baik sudah izin kepolisian atau belum, tolong diterima," kata Tjahjo di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).
Menurut Tjahjo, bagaimanapun masyarakat Papua dan Papua Barat adalah warga Indonesia yang harus dibimbing dengan baik.
Tjahjo menegaskan, untuk memenuhi tugas itu, maka kepala daerah di Papua diimbau tak meninggalkan daerah. Tjahjo juga berharap kericuhan ini cepat selesai.
"Tugas kami hanya membuat radiogram kepada kepala daerah untuk tidak meninggalkan wilayah tanggung jawabnya. [...] Segera bertemu dialog degan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat," tegas Tjahjo.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto