Menuju konten utama

KontraS Klaim Permintaan Maaf Jokowi Soal HAM Hanya Manuver Politik

KontraS justru melihat Presiden Jokowi tengah menyandera dirinya sendiri dengan mengangkat figur yang diduga terkait dalam pertanggungjawaban peristiwa pelanggaran HAM.

KontraS Klaim Permintaan Maaf Jokowi Soal HAM Hanya Manuver Politik
Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id -

Koordinator KontraS Yati Andriani menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya sebagai manuver politik. Menurut Yati, mantan gubernur DKI Jakarta itu tengah berusaha mendapat respon positif dari publik terkait kelalaiannya.

"Pernyataan Presiden Jokowi yang mengakui kalau pemerintah belum tangani perkara pelanggaran HAM tak lebih hanya bahasa diplomasi dan komunikasi politik untuk mendapat pemakluman dari publik," kata Yati dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Minggu (10/12/2017).

Dalam realitasnya, KontraS justru melihat Presiden Jokowi tengah menyandera dirinya sendiri dengan mengangkat figur yang diduga terkait dalam pertanggungjawaban peristiwa pelanggaran HAM. Mereka tetap berpegangan bahwa pengangkatan figur tersebut demi kepentingan stabilitas kekuasaannya Jokowi.

Selain itu, secara terbuka, Jokowi diduga berkongsi dengan terduga pelaku pelanggaran HAM untuk tujuan-tujuan kompromi politik. "Jokowi juga membiarkan Jaksa Agung dan Menkopolhukam mencari cara-cara penyelesaian yang jauh dari prinsip keadilan bagi korban dan mengesampingkan mekanisme hukum yang tersedia dan semestinya dilakukan," kata Yati.

Langkah Jokowi dalam penegakan HAM dinilai tidak serius karena ia tidak mau menggunakan tindakan otoritatifnya selaku Presiden. Salah satu contoh ketidakseriusan Jokowi yakni tidak mau menerbitkan Keppres Pengadilan HAM kasus penghilangan paksa, membentuk tim pencarian korban penghilangan paksa yang jelas sudah direkomendasikan Komnas HAM dan DPR.

Selain itu, mantan Walikota Solo itu tidak mau mengumumkan hasil dokumen TPF Munir ke publik. "Jokowi juga gagal memastikan Jaksa Agung bekerja sesuai koridor hukum," kata Yati.

Oleh karena itu, di sisa periode pemerintahannya, KontraS memberikan sejumlah rekomendasi agar pemerintah membuktikan komitmen penyelesaian HAM. Pertama, mereka mendesak Presiden untuk segera keluarkan Keppres Pembentukan Pengadilan HAM kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Pemerintah juga perlu membuat tim pencarian korban penghilangan paksa, dukung Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh yang tengah berjalan. Tidak lupa, Jokowi juga diminta untuk mengevaluasi Jaksa Agung dan Menkopolhukam yang justru menjauhkan atau menutup penyelesaian kasus kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui bahwa masalah penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) masih belum bisa dituntaskan sepenuhnya. Persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Jokowi pun mengharapkan dukungan, bantuan, dan kerjasama dari seluruh pihak untuk bersama-sama menangani penegakan HAM di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara peringatan hari HAM Sedunia ke-69 yang diselenggarakan di Solo, Minggu (10/12/2017). "Saya menyadari masih banyak pekerjaan besar, pekerjaan rumah perihal penegakan HAM yang belum bisa tuntas diselesaikan," sebut presiden seperti dikutip dari Antara.

"Hal ini membutuhkan kerja kita semuanya, kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah dan seluruh komponen masyarakat dan dengan kerja bersama kita hadirkan keadilan HAM, kita hadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia," lanjutnya.

Hadir pula dalam acara ini antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan sejumlah tokoh lainnya.

Ada cukup banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum tuntas penyelesaiannya, termasuk kasus penembakan misterius (petrus) 1982-1985, penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, dan seterusnya.

Meskipun begitu, Presiden Jokowi memberikan apresiasi positif kepada pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi nyata dalam upaya menegakkan nilai-nilai HAM di Indonesia. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengapresiasi para kepala daerah yang mengembangkan human rights cities serta mengembangkan daerah yang berwawasan HAM.

"Dan terima kasih kepada Komnas HAM, dan komnas-komnas lain dan rekan-rekan aktivis HAM yang tiada hentinya memperjuangkan rasa keadilan masyarakat. Selamat Hari HAM Sedunia dan selamat bekerja bersama untuk membangun fondasi HAM yang kokoh untuk Indonesia yang adil untuk indonesia yang makmur untuk Indonesia yang sejahtera," sebut Presiden Jokowi.

Baca juga artikel terkait KASUS PELANGGARAN HAM atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri