Menuju konten utama

Konflik Internal di Balik Jababeka Terancam Gagal Bayar Utang

Kepala Riset PT Koneksi Kapital Indonesia Alfred Nainggolan menilai isu gagal bayar Jababeka lebih disebabkan faktor internal ketimbang fundamental.

Konflik Internal di Balik Jababeka Terancam Gagal Bayar Utang
Ilustrasi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. FOTO/Jababeka.com

tirto.id - “Keterbukaan informasi yang perlu diketahui publik perseroan memiliki risiko besar tidak mampu untuk melaksanakan kewajiban perseroan terhadap para pemegang notes dalam waktu dekat.”

Itulah pengumuman dari PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat malam (5/7/2019). Dengan tedeng aling-aling, Jababeka ujug-ujug melaporkan tengah terancam gagal bayar (default).

Ketika itu, tidak ada penjelasan yang detail dari Jababeka terkait pengumuman tersebut. Penjelasan detail baru disampaikan pada Minggu pagi (7/7/2019). Pengumuman dari Jababeka itu juga menjadi satu-satunya pengumuman di keterbukaan informasi BEI pada hari itu.

Dalam penjelasan Jababeka, ancaman gagal bayar surat utang atau obligasi muncul lantaran adanya perubahan susunan direksi dan komisaris, yaitu Sugiharto didapuk sebagai direktur utama dan Aries Liman menjadi komisaris.

“[Usulan perubahan susunan direksi dan komisaris] telah disetujui dalam RUPST (Rapat Umum Pemegang Saham Terbatas) yang digelar pada 26 Juni 2019 dengan jumlah suara setuju sebanyak 52,11 persen,” sebut direksi Jababeka dalam pengumumannya ke BEI.

Hanya saja, gara-gara perubahan pengendalian perusahaan tersebut muncul konsekuensi yang besar. Jababeka terpaksa harus membeli kembali obligasi (buyback) dengan harga pembelian 101 persen dari nilai pokok obligasi sebesar 300 juta dolar AS ditambah bunga.

Keesokan harinya, saham Jababeka langsung anjlok. Hingga akhir perdagangan sesi pertama, saham Jababeka anjlok 4,4 persen ke level Rp304 per saham. Hari itu juga, saham Jababeka disuspensi oleh otoritas bursa sampai dengan saat ini.

Konflik Internal

Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia, Ramdhan Ario Maruto menilai, gagal bayar menjadi tendensi yang kurang bagus bagi pasar modal Indonesia, meskipun obligasi Jababeka itu ditawarkan di AS.

“Pasar enggak nyaman jika ada isu obligasi bermasalah, apalagi sampai default. Jababeka harus memberikan penjelasan apa yang menjadi persoalan karena pengumuman ini tiba-tiba,” tutur Ramdhan kepada reporter Tirto.

Ramdhan menduga ancaman gagal bayar obligasi itu bukan disebabkan kinerja keuangan Jababeka yang buruk, namun lebih disebabkan adanya konflik internal di antara pemegang saham Jababeka.

Dugaan Ramdhan bukan tanpa alasan. Sebab, dalam pengumuman Minggu pagi itu, direksi Jababeka mengklaim perubahan susunan direksi dan komisaris pada RUPST Juni 2019 merupakan hasil dari acting in concert atau aksi dari para pemegang saham yang bersepakat dalam mencapai tujuan tertentu.

“Kelihatannya ada masalah internal, terutama di pemegang saham. Cuma apa yang menjadi persoalannya itu masih belum jelas. Kita tunggu saja update-nya dari Jababeka dan otoritas bursa,” kata Ramdhan.

Untuk diketahui, usulan perubahan susunan direksi dan komisaris pada Juni 2019 datang dari PT Imakotawa Investindo dan Islamic Development Bank. Mereka masing-masing memegang saham Jababeka sebesar 6,38 persen dan 10,84 persen.

Keanehan perubahan susunan direksi dan komisaris juga disampaikan Direktur PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. Tedjo Budianto Liman.

Menurut Tedjo, usulan perubahan susunan anggota direksi dan komisaris harus telah melalui tahapan evaluasi sebelumnya dari Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) yang dijalankan Dewan Komisaris.

“Penyampaian usulan jabatan direktur yang di-voting saat rapat merupakan hal yang kurang lazim karena tugas dan fungsi KNR tidak berjalan. Sebagian besar suara yang diberikan saat RUPS di bawah kendali PT Imakota dan afiliasinya sehingga terjadi acting in concert," kata Tedjo dikutip dari Kompas.

Kepala Riset PT Koneksi Kapital Indonesia Alfred Nainggolan juga sepakat bahwa isu gagal bayar Jababeka lebih disebabkan faktor internal ketimbang fundamental. Apalagi, kata dia, kinerja keuangan Jababeka saat ini cukup positif.

“Ini politik dari manajemen lama. Karena diganti, mereka memberikan sebuah kondisi bahwa [ancaman gagal bayar obligasi] ini akibat perubahan kepengurusan. Namun yang pasti, gagal bayar ini bukan fundamental,” kata Alfred kepada reporter Tirto.

Dalam laporan keuangan Jababeka kuartal I/2019 [PDF], perseroan membukukan penjualan senilai Rp585 miliar, tumbuh 19 persen dari kuartal I/2018 sebesar Rp493 miliar. Dari penjualan itu, Jababeka meraup laba bersih sebesar Rp74 miliar, naik 4 kali lipat dari Rp16 miliar.

Meski kinerja keuangan positif, tetap saja Jababeka berisiko gagal bayar apabila konsekuensi membeli kembali obligasi terealisasi.

Hal itu dikarenakan kas dan setara kas perseroan hanya Rp874 miliar, jauh lebih besar dari nilai pokok obligasi senilai 300 juta dolar AS atau setara dengan Rp4,23 triliun (asumsi Rp14.133 per dolar AS).

Nilai obligasi Jababeka yang mencapai 300 juta dolar AS itu terdiri dari obligasi senilai 189,15 juta dolar AS yang terbit pada 2016, dan obligasi senilai 110,85 juta dolar AS yang terbit pada 2017. Kedua obligasi itu sama-sama jatuh tempo pada 2023.

Baca juga artikel terkait OBLIGASI atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Bisnis
Reporter: Ringkang Gumiwang
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Abdul Aziz