tirto.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan telah terjadi 7 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1.000 meter ke arah Barat Daya dan 1 kali jarak luncur 300 meter ke arah Tenggara.
Menurut BPPTKG, guguran lava pijar tersebut terjadi pada periode pengamatan Minggu (4/4/2021) antara pukul 00:00 hingga 06:00 WIB.
Pada periode pengamatan tersebut juga teramati adanya gempa guguran sebanyak 36 kali dengan amplitudo 4-36 mm dan durasi 12-87 detik.
Berikut aktivitas Gunung Merapi terkini menurut BPPTKG,
Aktivitas Gunung Merapi ter-update
Periode pengamatan
04-04-2021 00:00-06:00 WIB
Lokasi Gunung Merapi
Merapi (2968 mdpl),
Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten,
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah
Meteorologi
Cuaca berawan. Angin bertiup kencang ke arah timur. Suhu udara 14-20 °C, kelembaban udara 66-73 %, dan tekanan udara 834-916 mmHg.
Visual
● Gunung jelas, kabut 0-I, hingga kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati.
● Teramati 7 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1.000 meter ke arah Barat Daya dan 1 kali jarak luncur 300 meter ke arah Tenggara.
Kegempaan
■ Guguran
(Jumlah : 36, Amplitudo : 4-36 mm, Durasi : 12-87 detik)
■ Tektonik Jauh
(Jumlah : 2, Amplitudo : 3-11 mm, S-P : 4-6 detik, Durasi : 54-83 detik)
Tingkat aktivitas
Gunung Merapi Level III (Siaga)
Rekomendasi BPPTKG
1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Editor: Agung DH