Menuju konten utama

Kondisi Banten Pasca-gempa: Operasional Pelabuhan Merak Normal

Operasional di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni berjalan normal usai gempa 7.4 SR mengguncang wilayah Banten.

Kondisi Banten Pasca-gempa: Operasional Pelabuhan Merak Normal
Ilustrasi gempa bumi. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Operasional pelabuhan dan kapal di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni berjalan normal usai gempa 7.4 SR mengguncang wilayah Banten, Lampung, dan sekitarnya pada Jumat (2/8/2019) malam. Informasi ini disampaikan oleh Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Imelda Alini.

"Update informasi pasca gempa Banten di Pelabuhan Merak sampai saat ini dari hasil koordinasi kami dengan BMKG, Basarnas, BPTD, KSOP, KSKP, Pol Air, Lanal Banten, Operasional Pelabuhan dan kapal tetap berjalan normal," ujar Corporate Secretary ASDP Imelda Alini di Jakarta, Jumat (2/8) malam.

Imel menambahkan bahwa ASDP terus berkoordinasi dan tetap memonitor serta terus mengamati kondisi pasang surut air secara langsung, dan sebagainya untuk memastikan kondisi tetap aman untuk aktivitas penyeberangan.

Sebelumnya BMKG menetapkan status siaga tsunami untuk Pandeglang Banten bagian Selatan, Pulau Panaitan Banten, dan Lampung Barat Pesisir Selatan setelah gempa berkekuatan 7,4 magnitudo terjadi di sekitar daerah itu, Jumat.

Gempa dengan kedalaman 10 km itu terjadi pada pukul 19.03 WIB dan terasa hingga ke Jakarta dan sebagian Jawa Barat.

Selain tiga daerah ditetapkan siaga, berdasarkan pemodelan, beberapa daerah juga ditetapkan status waspada.

Untuk wilayah Banten, status ini mencakup pada Serang bagian Barat, Pandeglang bagian Utara dan Lebak. Hal yang sama juga untuk daerah pesisir Ujung Genteng, Sukabumi.

Sementara untuk wilayah Lampung, status waspada ditetapkan untuk Tanggamus Pulau Tabuan, Tanggamus Bagian Timur, Lampung-Selatan Kep. Krakatau, Lampung-Selatan Kep. Lagundi, dan Lampung-Barat Pesisir Tengah. Status ini juga berlaku untuk Lampung wilayah Barat Pesisir Utara, dan Lampung-Selatan Kepulauan Sebuku.

Tak hanya Lampung dan Banten, daerah Bengkulu juga dikenakan status waspada untuk daerah Pulau Enggano, Kaur, Bengkulu Selatan, dan Seluma.

Baca juga artikel terkait GEMPA BANTEN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Ibnu Azis