Menuju konten utama

Komnas HAM Pelajari Dokumen Kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli

Kudatuli adalah kasus penyerangan terhadap Kantor Pusat PDI pro-Megawati Soekarnoputri di Jalan Diponegoro kawasan Jakarta Pusat.

Komnas HAM Pelajari Dokumen Kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli
Kerusuhan 27 Juli 1996. FOTO/Arsip Nasional

tirto.id - Perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyambangi Kantor Komnas HAM guna meminta untuk dibukanya kembali kasus Kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan sebutan kasus Kudatuli.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyatakan pihaknya akan mempelajari kembali dokumen pemantauan dan pemeriksaan kasus Kudatuli tersebut.

"Kami tadi menerima permohonan dari PDI Perjuangan. Kami akan mempelajari kembali dokumennya, karena kasus ini sudah pernah dilakukan pemantauan oleh Komnas HAM tahun 1996," kata Taufan Damanik di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Kerusuhan Kudatuli adalah kasus yang terjadi pada tahun 1996 di mana terjadi penyerangan terhadap Kantor Pusat PDI pro-Megawati Soekarnoputri di Jalan Diponegoro kawasan Jakarta Pusat.

Menurut Taufan, kasus tersebut sudah dipantau sejak tahun 1996 oleh tim yang dibentuk Komnas HAM, tepatnya satu-dua bulan setelah kejadian tesebut.

Bahkan, kata dia, saat itu Komnas HAM sudah mengeluarkan rekomendasi untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum. Namun, saat itu Komnas HAM masih berdasarkan Keppres, belum ada Undang-Undang HAM.

“Belum ada Undang-Undang 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, sehingga waktu itu belum ada penyelidikan," kata Taufan.

Ia juga mengatakan, saat itu Komnas HAM sudah memberikan rekomendasi serta korban-korban dalam peristiwa itu.

"Ada di dalam buku laporan Komnas HAM tahun 1996. Ini harus kami kaji dulu, karena tidak mungkin kami tiba-tiba muncul dengan gagasan baru, sementara komisioner lama sudah pernah mengeluarkan rekomendasi," ujarnya.

Menurut Taufan, sudah ada pengadilan koneksitas dari sejumlah instansi pada masa itu. Namun, Komnas HAM menyatakan bakal memeriksa seluruh dokumen pemeriksaan yang pernah dilakukan lembaga pada 1996.

"Kami sampaikan, mohon bersabar. Tapi, apapun, jika ada pengaduan harus kami perhatikan," kata Taufan Damanik.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto bersama Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Ham Trimedya Panjaitan dan Junimart Girsang mendatangi Komnas HAM untuk berdialog tentang tindak lanjut kasus 27 Juli 1996.

Baca juga artikel terkait ORDE BARU

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto