Menuju konten utama

Komisi X Dalami RUU Kebudayaan

Ibas mengatakan Indonesia yang masyarakatnya heterogen dan kaya dengan aneka budaya daerah memerlukan UU Kebudayaan untuk mengatur dan memproteksi budaya asli Indonesia.

Komisi X Dalami RUU Kebudayaan
(Ilustrasi) Sejumlah warga suku tradisional dari Kecamatan Alor Tengah Utara melakukan parade budaya dalam rangkaian Expo Alor ke-10 di Kabupaten Alor, NTT, Selasa (9/8). ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda.

tirto.id - Anggota Komisi X DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan RUU Kebudayaan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2016 dan Komisi X DPR RI yang menargetkan agar segera selesai.

"RUU tentang Kebudayaan sebenarnya sudah dibahas oleh DPR RI periode sebelumnya, tapi belum selesai," ujar Edhie Baskoro Yudhoyono melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Pria yang kerap disapa Ibas ini mengatakan wacana kebudayaan akan kembali diangkat, mengingat pentingnya hal tersebut.

"Karena, persoalan kebudayaan ini sangat penting, maka RUU Kebudayaan ini dibahas lagi oleh DPR RI saat ini," katanya.

Menurut Ibas, di daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi, banyak memiliki situs sejarah dan potensi budaya sehingga harus tetap dipelihara.

"RUU Kebudayaan ini setelah nantinya diterapkan, diharapkan menjadi regulasi untuk menjaga dan memelihara budaya asli Indonesia yang beragam," katanya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini menambahkan, RUU Kebudayaan juga diharapkan sebagai penguatan hak berkebudayaan, pembangunan jati diri dan karakter bangsa, serta pelestarian sejarah dan budaya.

Untuk turut menjaga dan melestarikan budaya Indonesia secara universal, diharapkan peran pendidik serta tokoh masyarakat.

Di sisi lain, diharapkan peran para seniman dan budayawan untuk melakukan pembinaan, pengembangan industri budaya, penguatan diplomasi budaya, pengembangan pranata sumber daya manusia kebudayaan serta sarana dan prasarana budaya.

Ibas mencontohkan, bahasa Jawa, harus terus dikembangkan dan diwariskan secara turun-temurun sebagai warisan budaya.

Baca juga artikel terkait EDHIE BASKORO YUDHOYONO

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini