Menuju konten utama

Komisi VII Panggil Direksi PLN Terkait Mati Listrik Massal di Jawa

Menurut angggota Komisi VII DPR Totok Daryanto insiden pemadaman masif ini harus dijadikan pelajaran bagi PLN.

Komisi VII Panggil Direksi PLN Terkait Mati Listrik Massal di Jawa
Ilustrasi PLN. foto/istockphoto

tirto.id - Komisi VII DPR RI siang ini memanggil Direksi PT PLN (Persero) terkait peristiwa padamnya listrik pada Minggu (6/8/2019). Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 di ruang pimpinan Komisi VII DPR dan diharapkan Direksi PLN bisa menjelaskan semuanya tentang peristiwa padamnya listrik tersebut.

"PLN diharapkan bisa menjelaskan kepada DPR tentang apa yang sesungguhnya terjadi dan langkah antisipatif yang harus dilakukan," kata angggota Komisi VII DPR Totok Daryanto saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).

Menurut Totok, insiden pemadaman masif ini harus dijadikan pelajaran bagi PLN. Apalagi terjadi di ibu kota sebagai jantung negara dan banyak objek-objek vital yang lumpuh sebagai imbas pemadaman listrik dua hari yang lalu.

"Apa pun penyebabnya harus dapat dijadikan pelajaran, agar di masa datang tidak terjadi lagi," ucap Totok.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan penyebab pemadaman dua hari yang lalu tidak lazim.

Menurut Totok, perusahaan sekelas PLN seharusnya memiliki sistem antisipasi bila ada gangguan sehingga masyarakat bisa siap bila ada pemadaman.

"Akibatnya pihak PLN sendiri tidak bisa memberitahukan kepada masyarakat sebelum terjadinya pemadaman," kata Totok.

Baca juga artikel terkait MATI LISTRIK atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari