Menuju konten utama

Komisi III-Kapolri akan Bahas Intimidasi Aparat ke Ketua BEM UI

Komisi III DPR akan membahas dengan Kapolri atas dugaan intimidasi yang dilakukan aparat terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia

Komisi III-Kapolri akan Bahas Intimidasi Aparat ke Ketua BEM UI
Kuasa hukum TKN pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Taufik Basari, Yusril Ihza Mahendra dan I Wayan Sudirta menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan berkas materi jawaban di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (17/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, akan membahas dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas dugaan intimidasi yang dilakukan aparat terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

"Kalau nanti ada agenda RDP (rapat dengar pendpat) dengan pihak Kepolisian, tentu bisa disampaikan ke Kapolri dan sekaligus meminta tindakan-tindakan nyatanya," kata Taufik Basari dalam keterangan tertulis pada Senin (13/11/2023).

Taufik menilai bahwa Kapolri harus mengetahui masalah tersebut karena intimidasi yang dilakukan aparat kepada masyarakat sipil menjadi pertanda masalah bagi iklim demokrasi Indonesia.

"Apa yang sedang dialami oleh BEM UI, termasuk ketuanya adalah lonceng bagi demokrasi yang sedang berjalan saat ini. Ketika langkah kritis yang dilakukan berbuah adanya intimidasi, hal itu semakin menunjukan bahwa demokrasi kita sedang terancam,"kata Taufik.

Menurutnya, Kapolri harus menindak kasus tersebut secara serius. Taufik beralasan agar ada kejelasan hukum sehingga tak ada tuduhan bahwa polisi maupun aparat penegak hukum lainnya melakukan intervensi.

"Hal ini untuk menunjukan bahwa aparat penegak hukum tidak membiarkan itu terjadi," kata dia.

Dirinya menyindir bahwa intervensi penegak hukum dalam ruang demokrasi mengingatkan pada masa Orde Baru.

"Kita harus membuka seluas-luasnya ruang semua pihak yang ingin menggunakan hak bersuara dalam demokrasi di Indonesia," kata Taufik.

Sebelumnya, Melki Sedek Huang yang aktif dalam sejumlah kegiatan demokrasi mengungkapkan keluarga dan orang-orang terdekatnya mendapat intimidasi dari aparat.

“Ibu saya di rumah didatangi aparat keamanan. Ada dari TNI-Polri menanyakan ke ibu saya, ‘Melki biasa balik ke rumah kapan? Melki kegiatan dulu di rumah ngapain aja?" kata Melki.

Melki mengaku ancaman dan intimidasi kepadanya meningkat menjelang dan setelah aksi demonstrasi menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada 16 Oktober 2023. Seperti diketahui, putusan ini membuat anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, bisa mendaftarkan diri menjadi cawapres meski usianya belum 40 tahun.

“Tapi tidak satu pun ancaman itu membuat kami gentar, artinya kalau kita semakin banyak diancam, kita sudah di jalan yang benar,” tegas Melki.

Baca juga artikel terkait TAUFIK BASARI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Reja Hidayat