Menuju konten utama

Komisi III DPR Yakin Pemerintah Pasti Dukung Densus Tipikor

Komisi III DPR RI optimistis pemerintah mendukung pembentukan Densus Tipikor meski membutuhkan dana dalam jumlah besar.

Komisi III DPR Yakin Pemerintah Pasti Dukung Densus Tipikor
Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo beserta sejumlah pejabat terkait mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senin (16/10/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa meyakini pembentukan Densus Tipikor pasti menerima persetujuan dari pemerintah. Dia berpendapat, meski kebutuhan dana untuk pembentukan Densus Tipikor besar, hal itu tidak akan menjadi masalah.

"Tergantung political will pemerintahnya aja. Kalau serius memberantas korupsi, saya pikir tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak setuju (Densus Tipikor). Karena ini akan menjadi catatan penting dalam 5 tahun kekuasaan Jokowi," kata Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (17/10/2017).

Desmond menjelaskan komitmen pemerintah sudah muncul pada rapat di hari Senin kemarin (16/10/2017), saat Komisi III DPR bertemu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Kejaksaan Agung, Polri dan KPK.

Menurut dia, pemerintahan Presiden Joko Widodo harus menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan korupsi dengan mendukung pembentukan Densus Tipikor.

"Apa bedanya dengan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dalam penegakan korupsi kalau Jokowi tidak stop (korupsi). Menurut saya ada yang salah (bila Densus Tipikor ditolak). Berarti tidak berharap perbaikan yang lebih baik di pemerintahannya," ujar dia.

Anggota Komisi III lainnya dari Fraksi PDIP, Eddy Kusuma Wijaya juga menilai dana untuk Densus Tipikor, yang mencapai angka Rp2,6 triliun, tidak terlalu besar. Dia beralasan pengucuran dana tersebut bisa memberikan dampak yang lebih besar bagi pencegahan kerugian negara.

"Ya kalau demi kebaikan, kenapa nggak? Kan makanya sekarang sedang dihitung-hitung, nih. Kalau dia akan lebih baik, kenapa tidak," kata Eddy.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menjelaskan dana Rp2,6 triliun itu akan dipakai untuk sejumlah kebutuhan. Misalnya, Rp786 miliar untuk belanja pegawai, termasuk juga dengan gaji penyidik. Sedangkan untuk operasional, Tito mematok biaya sebsar Rp359 miliar. Sisa sebesar Rp1,55 triliun rencananya akan dipakai untuk pembentukam sistem dan kantor-kantor Densus Tipikor, termasuk di daerah.

"Untuk sementara, kantornya bisa di Polda, tapi nanti kami berharap (Densus Tipikor di wilayah) bisa punya kantor sendiri," kata Tito saat rapat dengar pendapat di Komisi III kemarin.

Baca juga artikel terkait DENSUS TIPIKOR atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom