Menuju konten utama

Komisi III DPR Minta Polri Jelaskan Fakta Kerusuhan Mako Brimob

Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto minta Polri buka fakta kerusuhan Mako Brimbob seterang-terangnya.

Komisi III DPR Minta Polri Jelaskan Fakta Kerusuhan Mako Brimob
Petugas kepolisian meningkatkan pengamanan selepas peledakan bom rakitan milik teroris saat dilakukan penyergapan pascakerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto meminta Mabes Polri membuka fakta kerusuhan antara narapidana terorisme dan anggota kepolisian sejelas-jelasnnya.

"Kepolisian juga harus menjelaskan seterang-terangnya sesuai fakta yang ada kepada masyarakat agar tidak ada berita yang simpang siur dan bisa menyesatkan," kata Didik di Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Kendati demikian, anggota Komisi III DPR itu mendukung langkah polisi dalam menyelesaikan kerusuhan yang terjadi di Rutan cabang Salemba di Kompleks Mako Brimob.

"Kami memberikan dukungan kepada Polri untuk bisa segera menyelesaikan masalah ini dengan tepat dan patut," kata Didik.

Didik mengaku terkejut dengan kerusuhan tersebut karena di luar dugaannya. Sehingga, ia meminta Polri melakukan investigasi atas kerusuhan yang menewaskan lima anggota polisi tersebut.

"Menjadi keprihatinan dan kedukaan yang mendalam bagi kita atas gugurnya sejumlah anggota Polri di Rutan Mako Brimob," katanya.

Ia mengatakan, apabila fakta kerusuhan sudah terungkap, maka Komisi III DPR akan meminta Polri mengambil langkah-langkah strategis.

Selain itu, Didik berharap Polri mau mengevaluasi agar kerusuhan tersebut tidak terulang kembali.

Kerusuhan di Rutan Cabang Salemba di Kelapa Dua terjadi sejak Selasa (8/5/2018). Kerusuhan itu melibatkan ratusan tahanan dan Napi Terorisme serta pihak kepolisian.

Kerusuhan itu selesai ditangani polisi sejak pukul 07.25 WIB. Wakapolri Komjen Syafruddin menyebut operasi penanggulangan kerusuhan berjalan selama 36 jam.

Ada 6 korban jiwa yang jatuh akibat peristiwa itu, 5 diantaranya merupakan anggota kepolisian dan 1 napi terorisme.

Kelima polisi yang tewas adalah Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Respuji Siswanto, Aipda Luar Biasa Anumerta Benny Setiadi, Brigadir Polisi Luar Biasa Anumerta Sandi Setyo Nugroho, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.

Seorang narapidana terorisme yang tewas bernama Benny Syamsu Tresno.

Selain itu, sebanyak 155 narapidana terorisme (napiter) telah dipindahkan dari Rutan Cabang Salemba ke Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN MAKO BRIMOB

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto