Menuju konten utama

Polisi Gelar Olah TKP di Rutan Mako Brimob Amankan Senjata Api

Olah TKP dilakukan untuk mencari dan mengamankan beberapa senjata api serta pecahan kaca pasca-kerusuhan di rutan Mako Brimob.

Polisi Gelar Olah TKP di Rutan Mako Brimob Amankan Senjata Api
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal memberikan keterangan kepada media terkait proses olah TKP kerusuhan napi teroris di Mako brimob Kelapa dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah berakhirnya kerusuhan di Rumah Tahanan Cabang Salemba pada Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Kepala Biro Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal, olah TKP dilakukan untuk mencari dan mengamankan beberapa senjata api serta pecahan kaca. Iqbal menyebut masih ada sejumlah senjata api laras panjang dan pendek di dalam Rutan.

"Barang bukti itu sedang dicari dan disterilisasi karena ada beberapa senpi laras panjang, laras pendek otomatis yang perlu penanganan khusus," ujar Iqbal di Mako Brimob Kelapa Dua, Kamis (10/5/2018).

Iqbal memprediksi olah TKP akan berjalan sampai malam. Karena dalih tersebut, wartawan belum diizinkan meliput ke dalam rutan pasca-kerusuhan terjadi.

Polri akan kembali menggelar konferensi pers setelah olah TKP. Aparat juga akan menggelar barang bukti dan berbagai catatan mengenainya saat konferensi pers nanti.

"Insya Allah besok [Jumat, 11/5/2018] akan kami gelar dengan catatan apabila semua sudah selesai," ujar Iqbal.

Polisi juga belum memberi keterangan detail seputar kronologi kejadian, perampasan senjata oleh napi teroris, hingga pemindahan ratusan napi dan tahanan ke Nusakambangan. Iqbal berjanji akan mengungkap semua setelah olah TKP.

"Konpres besok pun belum menjawab itu. Ini [penyelidikan] bisa bergulir satu minggu, dua minggu, tapi yang jelas senjata itu diduga kuat dari hasil rampasan rekan-rekan terbaik kami yang gugur dan mereka menjebol harta penyimpanan barang bukti," ujarnya.

Kerusuhan di Rutan Cabang Salemba di Kelapa Dua terjadi sejak Selasa (8/5/2018). Kerusuhan itu melibatkan ratusan tahanan dan napi terorisme serta pihak kepolisian.

Kericuhan yang diwarnai drama penyanderaan itu selesai ditangani polisi sekitar pukul 07.25 WIB. Wakapolri Komjen Syafruddin menyebut operasi penanggulangan kerusuhan berjalan selama 36 jam.

Ada 6 korban jiwa yang jatuh akibat peristiwa itu, 5 di antaranya merupakan anggota kepolisian dan 1 napi terorisme.

Kelima polisi yang tewas adalah Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Respuji Siswanto, Aipda Luar Biasa Anumerta Benny Setiadi, Brigadir Polisi Luar Biasa Anumerta Sandi Setyo Nugroho, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.

Seorang narapidana terorisme yang tewas bernama Benny Syamsu Tresno.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN MAKO BRIMOB atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yuliana Ratnasari