tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta mengecam tindakan Israel yang telah melakukan serangan di Kompleks Masjid Al-Aqsa. Dia, kekerasan Israel di masjid tersebut jelas melanggar hak asasi manusia (HAM) dan dikhawatirkan akan memicu konflik yang lebih besar.
“Serangan Israel terhadap Masjid AL-Aqsa adalah tindakan keterlaluan, ini jelas melanggar HAM dalam kebebasan beragama. Israel mestinya menghormati status quo Yerusalem dan Kompleks Masjid Al-Aqsa,” kata Sukamta melalui keterangan tertulis yang dikutip Ahad (17/4/2022).
Menukil berita Al Jazeera pada Sabtu (16/4/2022), Wakaf Islam yang mengelola situs tersebut mengatakan polisi Israel mulai menyerbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada Jumat (15/4/2022), ketika ribuan jemaah tengah berkumpul di masjid untuk salat Subuh. Wakaf Islam mengungkapkan, salah satu penjaga di lokasi telah ditembak dengan peluru berlapis karet.
Sementara itu, Layanan Darurat Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan setidaknya ada 158 warga Palestina yang terluka dalam tindakan kekerasan itu serta ratusan orang ditahan. Mereka pun menyebut sudah mengevakuasi sebagian besar korban luka ke rumah sakit.
Bulan Sabit Merah Palestina menambahkan, pasukan Israel juga menghalangi kedatangan ambulans dan paramedis ke masjid, saat media Palestina mengatakan puluhan jemaah yang terluka masih terperangkap di dalam Kompleks Masjid Al-Aqsa.
“Saya kira dengan banyaknya kekerasan yang dilakukan tentara Israel di Masjid Al-Aqsa, pemerintah Indonesia perlu lebih proaktif mengajak masyarakat internasional untuk menjadikan kompleks Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan internasional, ini untuk memastikan warga Palestina bisa lebih aman dan tenang dalam melaksanakan ibadah,” tutur Sukamta.
Di sisi lain, polisi Israel mengatakan mereka telah menangkap sekurang-kurangnya 300 warga Palestina selama eskalasi terbaru. Namun, sumber-sumber Palestina menyebutkan jumlahnya hingga 400 orang. “Tiga petugas terluka akibat lemparan batu besar-besaran,” kata polisi Israel.
Mereka juga mengklaim, tujuan mereka masuk ke Kompleks Masjid Al-Aqsa adalah untuk membubarkan kerumunan setelah sekelompok orang Palestina mulai melemparkan batu ke arah ruang doa Yahudi di Tembok Barat. Tetapi Juru Kamera Palestina Rami al-Khatib, yang menyaksikan serangan itu, mengatakan pasukan Israel secara brutal mengosongkan kompleks itu. Mereka menyerang staf masjid, orang biasa, remaja, hingga orang tua.
“Ada banyak orang yang terluka, mereka menembakkan peluru karet di dalam Kompleks Masjid Al-Aqsa. Mereka memukuli semua orang, bahkan paramedis,” ujar al-Khatib, yang mengalami patah tangan.
Di samping itu, Sukamta menyinggung banyaknya netizen yang membandingkan tindakan tegas PBB dan negara maju dalam menjatuhkan sanksi kepada Rusia. Sedangkan terhadap Israel yang telah puluhan tahun menjajah Palestina tidak ada sanksi yang kuat.
Dia menyebut wajar apabila masyarakat dunia menyoroti hal itu. Sukamta menuturkan, PBB dan komunitas internasional tentu sudah memahami tindakan internasional yang tidak adil serta telah memicu konflik berkepanjangan di berbagai wilayah di dunia.
“Saya kira pemerintah Indonesia bisa mengambil peran sebagaimana dulu sebagai penggagas gerakan nonblok, untuk mendorong terbangunnya sistem internasional yang sejajar,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR RI tersebut.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP, Muhammad Iqbal. Ia mengatakan fraksi mereka mengutuk Israel atas penyerangan terhadap warga Palestina di Kompleks Masjid Al-Aqsa.
“Penyerangan yang telah melukai setidaknya 150 orang warga Palestina itu tidak bisa ditolerir,” tutur Iqbal melalui keterangan tertulis pada Ahad (17/4/2022).
Dia menyebut bahwa penyerangan Israel terhadap jamaah Masjid Al-Aqsa bukan kali ini saja. Tahun lalu, tentara Israel melakukan hal yang sama dan telah melukai setidaknya 200 orang warga Palestina.
“Tindakan kekerasan Israel itu tidak hanya melukai warga Palestina, melainkan juga melukai hati umat Islam seluruh dunia. Apalagi, Masjid Al-Aqsa mempunyai arti penting bagi umat Islam,” ujar Iqbal.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Abdul Aziz