tirto.id - Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pengadaan bibit pohon di Jakarta. Anggaran tersebut diajukan dalam KUA-PPAS 2020 dan dibahas bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Namun rencana itu ditolak DPRD DKI karena alasan anggaran tahun lalu masih ada. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI, Nova Harivan Paloh.
Ia dan komisinya mempertanyakan tujuan adanya anggaran yang dibuat Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta itu. Padahal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah memiliki program pembagian bibit tanaman gratis.
"Jadi Dishut ada penganggaran bibit pohon dibagikan ke sekolah. Saya tanyakan kemarin, Kementerian LHK itu sekarang dengan 1 KTP bisa dapat 25 pohon. Kita mau bagi bibit pohon ke mana lagi," ujar Nova di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2019) siang.
Nova mengatakan, dinas berencana membagikan bibit pohon itu ke berbagai sekolah di Jakarta sebagai hiasan dan keperluan lainnya. Namun, kata Nova, hal tersebut pernah dianggarkan di tahun sebelumnya.
"Mereka [Dishut] bilang ada jenis-jenis tertentu. Untuk hiasan dan segala macam. Kami cek di 2019. Ternyata anggaran masih banyak di sana," tuturnya.
Akhirnya, Nova menyebut komisinya itu memutuskan untuk tidak memberikan anggaran pada program itu. Ia khawatir anggaran akan terbuang karena dana tahun lalu masih ada.
"Mubazir. Karena anggaran Rp30 miliar buat beli bibit pohon di Jakarta. Misal 10 ribu [per bibit] atau 20 ribu. Mau dibagikan ke mana tuh? Ini bisa tabrakan dengan program Kementerian," katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Irwan Syambudi